Baru 40% Pulau yang sudah diberi nama

Pulau banyak. (cumilebay.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pemerintah fokus terhadap kepemilikan pulau-pulau kecil dan terluar yang ada di Indonesia. Diketahui jumlah pulau yang tersebar di Indonesia dan belum memiliki nama ada 13.000an.

Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kemenko Maritim diminta segera memberikan nama kepada pulau-pulau yang tersebar. Hingga kini jumlah pulau yang sudah diberi nama baru 40%.

“Khususnya pulau-pulau yang tidak ada namanya diberi nama. Mau nama A,B,C,D sampai Z segera, tapi praktiknya sampai hari ini baru 40% yang sudah diberi nama,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Kamis (12/1).

Tjahjo Kumolo mendukung upaya penamaan pulau tersebut. Hanya saja dia berharap pulau dinamai dengan Bahasa Indonesia. Bukan nama-nama asing.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, kepemilikan pulau akan diatur sedemikian rupa, sehingga nantinya swasta hanya bisa menguasai maksimum 70% dan sisanya untuk lahan hijau. [Okezone]

 

Related posts