Tesis S2nya dipolisikan, ini penjelasan Habib Rizieq

Habib Rizieq akan pulang bila secara hukum aman
Habib Rizieq. (Sindonews)

Bandung (KANALACEH.COM) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq memberikan keterangan atas pelaporan Sukmawati Soekarnoputri dengan tuduhan penodaan Pancasila yang merupakan lambang negara.

Ia pun menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1).

Ia diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. Ia sempat keluar dari ruang pemeriksaan pukul 12.00 WIB lebih untuk salat dan menyempatkan diri memberikan keterangan pada wartawan.

“Pemeriksaan belum selesai. Paling tidak baru setengah jalan. Yang perlu saya sampaikan, saya sangat terkejut ternyata melalui pemeriksaan tersebut yang dipersoalkan adalah tesis ilmiah S2 saya tentang Pancasila,” kata Habib Rizieq.

“Kenapa saya katakan terkejut? Karena ini merupakan krimininalisasi tesis ilmiah saya, tesis ilmiah itu yang sudah diuji secara akademik dan dinyatakan lulus cumlaude itu tidak boleh untuk dikriminalisasi,” jelasnya.

Dalam tesisnya, Habib Rizieq mengaku membahas tentang sejarah lahirnya Pancasila. Yang dikritik olehnya adalah rumusan Pancasila, bukan Pancasila itu sendiri.

Tesis itu merupakan syarat untuk lulus dari kuliah S2 di University Malaya dengan judul Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia. Dalam salah satu babnya ada tentang sejarah Pancasila.

“Di situ saya melakukan kritik kepada kelompok-kelompok yang mengatakan Pancasila itu lahir 1 Juni 1945. Saya memperkuat pendapat bahwa Pancasila itu lahir sebagai konsensus nasional pada 22 Juni 1945. Tapi tidak kita pungkiri bahwa pada 1 Juni 1945, Insinyur Soekarno mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara,” tuturnya.

“Tapi ada hal yang perlu diingat bahwa redaksi usulan yang diajukan oleh Bung Karno itu didalam Pancasila yang disusun Soekarno, sila Ketuhanan itu ada di sila terakhir, sila kelima, dan ini ditolak oleh ulama yang ikut serta dalam sidang BPUPKI. Di sana ada KH Wahid Hasyim (pendiri NU), Abdul Kohar (Muhammadiyah), Agus Salim (Syarikat Islam),” bebernya.

Bung Karno pun menerima kritik itu dan akhirnya disepakati sila Ketuhanan Yang Maha Esa ditempatkan sebagai sila pertama.

“Artinya apa di sini? Yang saya kiritk adalah rumusan Pancasila yang diajukan, diusulkan Soekarno. Saya tidak menghina Pancasila, saya tidak mengkritik Pancasila sebagai dasar negara. Yang saya kritik usulan Bung Karno, itu yang saya kritik,” tegasnya.

“Kedua yang saya kiritk, saya tidak terima kalau kelahiran Pancasila itu dinisbahkan tanggal 1 Juni 1945. Yang betul adalah 22 juni 1945. Kenapa? Karena pada tanggal 1 juni masih berupa usulan, blm disepakati oleh para pendiri bangsa,” sebut Habib Rizieq.

“Pada tanggal 22 Juni itu menjadi konsensus nasional yang kemudian diperbaiki pada tanggal 18 Agustus 1945 dimana sila pertama yang berbunyi Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya diperbaiki menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa,” paparnya lagi.

Soal tesisnya itu, ia kemudian melakukan sosialisasi dalam kegiatan ceramah. Tapi hal itu kemudian dipermasalahkan.

Rekaman ceramah dipotong menjadi dua menit lebih dari total ceramah dua jam lebih. Isi ceramahnya itu dipandang sebagai penodaan terhadap Pancasila dan dilaporkan ke polisi.

“Justru saya balik tertanya. Ada apa ceramah saya yang dua jam dipotong dua menit oleh Sukmawati, ada apa? Ini ada niat apa?” cetus Habib Rizieq. [Sindonews]

Related posts