LARA: Intimidasi Jubir PA Pasee pecah belah kerukunan umat

Tarmizi Karim ingin khutbah, Jubir KPA Pasee bikin keributan
Jubir KPA/PA Pasee, Muhammad Jhoni (merah) dan Ayah Ot (putih) diamankan di Mapolsek Tanah Jambo Aye, Jumat (20/1). (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Ketua Bidang Humas Lembaga Advokasi Rakyat (LARA), Rahmad menilai aksi intimidasi dengan pelarangan penyampaian khutbah salat Jumat, oleh Tarmizi A Karim di Masjid Raya Pasee, Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara yang dilakukan Juru Bicara Partai Aceh wilayah Pasee, M Jhoni merupakan upaya pecah belah kerukunan umat Islam.

“Kita menyayangkan tindakan jubir PA Pasee yang melarang seorang menyampaikan khutbah Jumat karena persoalan politik jelang Pilkada,” kata Rahmad di Langsa, Jumat (20/1).

“Padahal, siapapun dia boleh saja menyampaikan khutbah pada shalat Jum’at sesuai jadwal yang ditentukan panitia dan yang bersangkutan memenuhi syarat dan rukun khutbah,” tambahnya.

Dituturkannya, persoalan penyampaian khutbah oleh Tarmizi Karim harus dipisahkan antara Tarmizi sebagai calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2017.

“Karena, disaat menyampaikan khutbah Tarmizi tidak dalam kapasitas berkampanye. Karenanya tindakan Jubir PA Pasee sangat tidak menunjukan sikap seorang politisi dan umat Islam yang tolera,” pungkas Rahmad.

Bahkan, lanjut dia, upaya pelarangan yang dilakukan bisa memicu terjadinya pecah belah di kalangan umat Islam lantaran beda arah politik dan dukungan kepada salah satu pasangan calon gubernur.

Sejatinya, tambah Rahmad, Jubir PA Pasee meminta kepada pasangan calon yang didukungnya agar menyampaikan khutbah disejumlah masjid pada saat pelaksanaan shalat Jum’at agar terkesan calon tersebut mumpuni bidang agama dan layak sebagai pemimpin masa depan Aceh.

“Jangan karena politik kita pecah belah persatuan umat Islam di Aceh. Bila ingin calon yang didukung terlihat cakap dan mampu berkhutbah seperti layaknya para ulama dan tengku-tengku maka jadwalkan saja,” tegas dia.

“Apalagi menyampaikan khutbah adalah sesuatu yang baik, seruan berbuat kebajikan bukan soal membahas politik,” lanjutnya.

Seperi diketahui, pada saat pembacaan khutbah shalat Jum’at (20/1) di Masjid Raya Pase, Panton Labu Kecamatan Tanoh Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara terjadi keributan yang dipicu pelarangan penyampaikan khutbah oleh Tarmizi A Karim oleh Jubir PA Pase atas nama M Jhoni.

Dimana sebelum pelaksanaan Shalat Jumat, panitia di masjid tersebut didatangi M Jhoni beserta Otman alias Ayah Ot selaku keuangan Sagoe Raja Sabi dan tokoh PA/KPA Tgk Jafar Daud yang meminta kepada panitia agar Tarmizi Karim tidak menyampaikan khutbah sebagaimana yang telah dijadwakan.

Mereka meminta agar Tgk Jafar Daud yang menjadi pembaca khutbah. Sehingga keributan terjadi saat M Jhoni karena panitia melarang Tgk Jafar Daud naik ke mimbar menyampaikan khutbah karenabukan jadwal yang bersangkutan menyampaikan khutbah pada saat itu.

Atas keributan ini, panitia yang didampinggi aparat kepolisian dari Polsek Tanah Jambo Aye dan anggota Intel Kodim 0103/Aceh Utara melarang Tgk Jafar Daud berkhutbah.

Kemudian, ketiga pelaku keributan tersebut digelandang ke Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk diamankan.

Kemudian pelaksanaan shalat Jum’at tetap berlangsung tertib dan aman dengan Tarmizi A Karim tampil sebagai pembaca khutbah sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia. [Erza]

Related posts