Alat peraga kampanye di Langsa diduga salahi Aturan

Alat peraga kampanye di Langsa diduga salahi Aturan
Surat suara yang diduga menyalahi aturan di Kota Langsa. (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Dua buah alat peraga kampanye (APK) berupa contoh surat suara milik pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh nomor urut 5, Muzakir Manaf-TA Khalid dan calon Walikota/Wakil Walikota Langsa nomor urut 4, Usman Abdullah-Marzuki Hamid yang terpasang di papan reklame kawasan Jl Teuku Umar menuju Pasar Baru Desa Peukan Langsa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, diduga menyalahi aturan.

Pada APK contoh surat suara tersebut, tertera logo KIP dan Pemerintah Aceh untuk surat suara calon gubernur dan logo KIP serta lambang Pemko Langsa untuk surat suara calon walikota.

Tampak pula ajakan untuk memilih pasangan calon gubernur nomor urut 5 dan calon Walikota Langsa nomor urut 4 yang tercoblos pada kedua gambar dimaksud.

Alat peraga kampanye di Langsa diduga salahi aturan
Surat suara yang diduga menyalahi aturan di Kota Langsa. (Kanal Aceh/Erza)

Salah seorang masyarakat Kota Langsa, Yusdinur di Langsa, Jum’at (27/1) menilai, pemasangan APK itu terkesan dipasang pihak KIP setempat.

Lantaran, tertera logo KIP pada contoh surat suara dimaksud. “Bila ini benar KIP yang pasang berarti telah memihak pada salah satu pasangan calon dan independensinya diragukan,” kata dia.

Namun, bila pasangan calon yang memasang, maka Yusdinur menyayangkan hal itu.

Pasalnya, pasangan calon tersebut tidak mentaati aturan terkait zona pemasangan APK yang telah disepakati bersama.

Kemudian, bentuk APK dimaksud juga menimbulkan penafsiran bila itu APK yang dipasang KIP sebagai lembaga penyelenggara. “Ini bisa salah tafsir seolah KIP memihak pada pasangan calon tertentu,” sebutnya. [Erza]

Related posts