Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sektaris Daerah Aceh, Dermawan mengahadiri Rapat Paripurna II Masa Persidangan ke satu dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Aceh terhadap tanggapan Badan Legislasi DPRA Tentang Rancangan Qanun Aceh APBA 2017 di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (30/1).
Dermawan saat membacakan jawaban Pemerintah Aceh terhadap Tanggapan Banggar DPRA terkait Nota Keuangan RAPBA 2017 mengatakan, semua sudah diinput dalam e-planing dan SIPKD sesuai dengan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. [Foto-foto: Suhaimi Tripa]