Napi LP Nusakambangan asal Aceh yang kabur berhasil ditangkap

Sering berkeliaran melalui izin sipir, polisi tangkap Napi di Lhoksemawe
merdeka.com

Pangandaran (KANALACEH.COM) – Narapidana yang berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Batu Nusakambangan Cilacap Sabtu 21 Januari 2017 akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan polsubsektor dan Lapas Nusakambangan.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto mengatakan, narapidana yang melarikan diri tersebut berjumlah dua orang yakni Syarjani Abdullah (39) warga Jalan Asem RT 01/02 Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang terlibat kasus narkoba dan melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 dan tengah menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Sementara satu pelaku lainnya adalah M Husein Bin Ismail (44) warga Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Nangro Aceh Darussalam yang terlibat kasus narkoba Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 dan tengah menjalani hukuman seumur hidup.

“Sarjani Abdullah tertangkap oleh petugas gabungan saat bersembunyi di gudang mesjid tidak jauh dari LP Batu sekira pukul 21.45 WIB, Senin (30/1) dikarenakan kelelahan dan kurang asupan makanan,” kata Yudo.

Sementara Husen ditangkap sekira pukul 05.30 WIB Rabu 1 Februari 2017 setelah mendapatkan informasi dari Subarno, petugas Lapas Klas I Batu Nusakambangan tentang seseorang yang datang ke rumah dinasnya di Nusakambangan dengan cara mengendap-endap.

“M Husen datang berpura-pura hendak membeli rokok, pada saat dihampiri oleh Subarno, M Husen tampak kebingungan, karena merasa curiga, Subarno langsung menghubungi tim gabungan untuk mengejar orang tersebut dan langsung dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Setelah diintrogasi dan diperiksa, ternyata orang yang dicurigai tersebut adalah M Husen, seorang napi yang melarikan diri dan langsung dibawa ke sel isolasi di Lapas Batu.

“M Husen dan Syarjani Abdullah kabur dari LP Batu Nusakambangan dengan cara memanjat pagar di pos tiga yang saat itu sedang penggantian petugas jaga, sehingga disaat pos tiga sedang kosong, maka kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh kedua napi untuk melarikandiri,” papar Yudo. [Okezone]

Related posts