Siapapun Gubernurnya, Hutan Aceh harus serius diselamatkan

Perhutanan Sosial, peluang bagi Pemerintah Aceh
Ilustrasi - Hutan. (CIFOR)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia telah  digelar 15 Februari 2017, kemarin. Di Aceh, sejumlah aktivis lingkungan berharap, siapapun yang nantinya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, tata kelola hutan harus diprioritaskan.

Efendi Isma, Juru Bicara Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA) menyebutkan, tata kelola hutan yang baik, belum terlihat dari visi misi kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang maju di pilkada kali ini. Hanya pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah yang sedikit mengulas tentang Aceh Green.

“Siapapun yang memimpin Aceh, sepertinya hutan akan tetap jadi mesin ATM untuk digadaikan, baik sebagai perkebunan maupun pertambangan,” ujarnya.

Efendi mengatakan, hal tersebut dikarenakan tidak ada usaha lain yang mampu dikelola oleh pemerintah di Aceh untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD), selain sumber daya alam.

“Ada calon yang selalu menyebutkan akan mengundang investor untuk membuka lapangan pekerjaan, karena di Aceh saat ini, hanya sumber daya alam yang dapat dijual. Satu juta hektare kebun yang dijanjikan calon tersebut, dengan membuka hutan.”

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani menyebutkan hal yang sama. Pertambangan di dalam hutan lindung akan menjadi andalan siapapun yang akan menjadi Gubernur Aceh terpilih.

“Kita khawatir, usaha pertambangan dalam hutan akan terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan. Terlebih, sebagian besar pertambangan melibatkan banyak pihak.”

Untuk menyelamatkan hutan Aceh, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ke depan. Seperti, menertibkan pertambangan ilegal dan menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah.

“Kami memperkirakan, saat ini masih ada IUP bermasalah, dan masih banyak pertambangan ilegal di sejumlah kabupaten,” ujar Askhalani.

Sementara Koordinator MaTA (Masyarakat Transparansi Aceh) Aceh, Alfian menjabarkan, kebijakan lingkungan yang ada saat ini seperti moratorium logging, moratorium sawit, dan moratorium tambang belum maksimal. Hingga saat ini, degradasi hutan masih terjadi. “Semua program tersebut harus dievaluasi dan diperkuat kembali.”

MaTA khawatir, peserta pilkada kali ini hanya menjadikan isu lingkungan sebagai pelengkap program saja. “MaTA melakukan analisis terhadap orang-orang yang terlibat dalam tim sukses calon gubernur tersebut beserta motivasi keterlibatan “pengusaha” di dalamnya. Rata-rata, mereka memiliki lahan atau tambang di Aceh dan ingin usahanya itu terlindungi oleh gubernur terpilih,” papar Alfian.

Hutan rusak

Muhammad Nur, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, memberikan pandangan serupa. Menurutnya, siapapun yang menjadi Gubernur Aceh, hutan dan lingkungan tetap rusak karena masih mengedepankan investor asing demi PAD.

“Investor membutuhkan lahan, dan hutan akan kembali terancam. Terlebih, investor yang diundang itu untuk menggarap sumber daya alam.”

Muhammad Nur menambahkan, pembangunan yang merusak hutan akan menjadi masalah lima tahun mendatang. Terlebih, banyak jalan yang belum selesai dibangun akan kembali diteruskan, dengan alasan membebaskan masyarakat agar tidak terisolir.

“Kami yakin, bencana juga akan semakin sering terjadi karena hutan di Aceh telah rusak parah dan belum ada usaha untuk menghentikan laju kerusakan itu.”

Adanya pergantian Gubernur Aceh, akan ada pula perubahan kebijakan terhadap pengelolaan lingkungan. “Kami pesimis, hutan Aceh akan selamat dengan terpilihnya pimpinan Aceh yang baru,” tutur Muhammad Nur.

Direktur Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA), Farwiza menyatakan, pada Desember 2016 – Januari 2017, kerusakan hutan di Aceh mencapai 462 hektare. Hal tersebut terjadi karena perambahan yang tidak terkendali.

“Ini data sementara, karena pada Januari 2017, awan cukup tebal menutupi langit sehingga pemantauan citra satelit terganggu.”

Sedangkan pada 2016, tutupan hutannya berkurang hingga 21.059 hektare. Kondisi ini hampir sama sebagaimana 2015, yaitu kehilangan sekitar 21.056 hektare. Tutupan hutan yang berkurang drastis terjadi di Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Jaya, dan Gayo Lues.

“Artinya hutan Aceh belum aman dari perambahan. Khususnya, untuk dijadikan perkebunan,” ungkap Farwiza. [Mongabay]

Related posts