KPU: data Real Count bukan hasil akhir

KPU: data Real Count bukan hasil akhir
screenshot publikasi KPU di portal resmi KPU.

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempublikasikan sistem penghitungan (situng) salinan C1 atau yang lebih dikenal dengan real count. Untuk sejumlah wilayah lain, real count sudah mencapai 100 persen.

“Bahwa publikasi kami, sistem situng ini bukan hasil akhir. Ini adalah cuma kami ingin gambarkan yang sifatnya sementara,” kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Sabtu (18/2).

KPU melakukan penghitungan bertingkat secara manual untuk menghindari kesalahan. Penghitungan bertingkat tak akan terpengaruh dengan penghitungan yang dipublikasi di situs KPU.

“Yang manual bertahap itu adalah berdasarkan C1 yang utama, jadi sumber datanya itu dari dokumen yang sama-sama C1 tapi yang satu yang salinan dan satu yang utama,” kata Hadar.

Hadar menyebut hasil akhir sangat mungkin mengalami perubahan dari real count yang dipublikasikan di situs KPU. Tetapi seharusnya tidak signifikan.

Perubahan itu bisa terjadi karena ada yang salah mengirimkan salinan C1. Ada pula yang mengirimkan form C1 kosong sehingga tak ada data yang dimasukkan.

Sementara itu C1 asli berada di dalam kotak suara, sehingga sangat minim kemungkinan ksalahan. Penghitungannya pun dilakukan bertahap mulai dari TPS, PPK, kotamadya hingga ke tingkat provinsi.

“Nah, pada tingkat provinsi akan disimpulkan diketok sebagai hasil perolehan akhir yang final,” imbuh Hadar.

Proses penghitungan di PPK dilakukan hingga besok (19/2), selanjutnya pada 20-24 Februari 2017 adalah penghitungan di tingkat kotamadya, kemudian di akhir adalah penghitungan tingkat provinsi pada 25-27 Februari 2017.

Setelah penghitungan di tingkat provinsi maka diumumkan siapa pemenang Pilkada. Namun KPU juga mempersilakan apabila ada pasangan calon yang akan melayangkan protes ke Mahkamah Konstitusi. [Detik]

Related posts