KPK sita kantor DPC Demokrat terkait pencucian uang

KPK sita kantor DPC Demokrat terkait pencucian uang
(tribunnews)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Tim Satgas Komisi Pember‎antasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Jalan Ahmad Yani, Madiun pada hari ini, Rabu (22/2).

Diduga, Kantor DPC Partai Demokrat Madiun ‎dibangun dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Selain Kantor DPC Partai Demokrat, KPK juga menyita sejumlah aset lainnya.

“Benar, ada sejumlah tanah dan bangunan yang kami sita hari ini. Penyitaan terkait dengan penyidikan TPPU,” ‎ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

Adapun sejumlah tanah dan bangunan yang disita Satgas KPK terkait dugaan ‎TPPU Bambang Irianto tersebut yakni satu Rumah Toko (Ruko) di Madiun, enam tanah termasuk kantor DPC Partai Demokrat Madiun, dan satu tanah di Jombang.

“Jadi lima lokasi di Madiun, dan satu di Jombang. Penyidik melakukan penyitaan dengan memasang plang sita pada hari ini,” tukasnya. [Okezone]

Related posts