Ikut bawa ganja 30 kg dari Aceh ke Medan, satu pelajar diringkus

Ikut bawa ganja 30 kg dari Aceh ke Medan, satu pelajar diringkus
Ikut membawa 30 kilogram ganja dari Aceh ke Medan, pelajar berinisial MN diringkus polisi, Minggu (26/2). (Kompas)

Medan (KANALACEH.COM) – Seorang pelajar kedapatan membawa 30 kilogram daun ganja kering. Dia diringkus aparat kepolisian saat menumpangi bus dari Aceh menuju Medan.

MN (17) adalah warga Cotmatang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Saat penangkapan dilakukan, dia juga bersama M Zainil alias Danik (24) warga Desa Blang Naleung Mame yang juga diringkus polisi.

“Kami menangkap keduanya saat berada di pool bus Jalan Sisingamangaraja dan menyita barang bukti 30 bungkus ganja yang total beratnya 30 kilogram,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal, Minggu (26/2) seperti dilansir Kompas.com.

Afdhal menjelaskan, untuk mengelabui polisi, pelaku menyimpan ganja tersebut di dalam kotak karton kemudian ditimpa buah langsat. Menurut pengakuan pelaku, ganja akan dibawa ke Pekanbaru.

“Keduanya masih menjalani pemeriksaan, kita sedang melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkas Afdhal. []

Related posts