Terbukti salahgunakan narkotika, oknum TNI AL di Sabang diberhentikan

Terbukti salahgunakan narkotiba, oknum TNI AL di Sabang diberhentikan
Ilustrasi - Anggota TNI AL dipecat. (Ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Komandan Lanal (Danlanal) Sabang Kolonel Laut (P) Kicky Salvachdie, Jumat (3/3) di Sabang memberhentikan seorang oknum TNI-AL secara tidak hormat karena telah terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Personel Lanal Sabang yang diberhentikan secara tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI-AL, Bintara dan Tamtama atas nama Jamalis telah terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pemberhentian dari kedinasan Jamalis itu merujuk pada hasil sidang penelitian tabiat oleh Lantamal I Belawan, Sumatera Utara sesuai dengan putusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep: 385/II/2017.

Sebelumnya, oknum TNI AL tersebut telah digrebek dan diamankan oleh Tim Sintel Lanal Sabang pada Februari 2016 bersama alat sejumlah alat bukti.

Dalam apel tersebut, Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Kicky Salvachdie menyatakan, TNI-AL yang diberhentikan secara tidak hormat tidak diberikan biaya rawatan purna dinas, kecuali nilai tunai iuran pensiun dan nilai tunai tabungan asuransi.

“Setelah pemberhentian dari kedinasan TNI-AL semua bentuk tanda penghargaan, tanda kehormatan yang dimilikinya dinyatakan dicabut,” tegas Danlanal Sabang.

Usai pembacaan surat keputusan Kepala Staf Angkatan Laut nomor Kep:385/II/2017, Danlanal Sabang memimpin langsung penanggalan baju dinas Jamali dari TNI-AL dan menggantikannya dengan baju batik.

Danlanal Sabang juga menyampaikan, pemberhentian secara tidak hormat ini merupakan wujud implementasi dan komitmen serta apresiasi terhadap segala bentuk prestasi maupun pelanggaran yang dilakukan setiap personel TNI-AL.

“Pedoman dalam diri seorang prajurit, sapta marga, sumpah prajurit, delapan wajib TNI dan Trisila TNI Angkatan Laut dapat dihayati dengan sebaik-baiknya dan pemberhentian tidak hormat ini suatu hukuman dari pemimpin terhadap prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan tindak pidana,” tegas Kicky dihadapan sejumlah perwiranya.

Pada kesempatan itu Kicky juga menyampaikan, TNI-AL sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan pihaknya tidak akan mentolerir prajuritnya yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai apalagi pengedar.

Danlanal Sabang juga mengingatkan, prajurit harus senantiasa menjaga nama baik diri sendiri dan keluarga agar citra TNI-AL akan tetap terjaga dan jadikanlah pengalaman ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian TNI-AL kepada bangsa dan negara. [Antara]

Related posts