Diduga masuk secara illegal ke Pidie, WNA asal Hongkong diamankan

Diduga masuk secara illegal ke Pidie, WNA asal Hongkong diamankan
Ilustrasi. (temlo.net)

Pidie (KANALACEH.COM) – Seorang warga Negara Hongkong diamankan Polsek Tangse, sekitar pukul 22:00 WIB, Kamis (9/3). Warga Negara Hongkong yang diamankan itu atas nama Pin Min. Dia mengaku sedang berlibur di Tangse.

Min Pin diamankan oleh polisi saat sedang berada di rumah Rusli (50) warga Gampong Blang Jeurat, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Pin Min diamankan karena diduga masuk secara ilegal. Saat diperiksa di Mapolsek Tangse, Pin Min mengaku hanya singgah untuk berlibur.

Karena curiga, warga gampong melaporkan keberadaan Pin Min pada polisi. Malam itu juga pihak kepolisian langsung menjemput Pin Min dan diamankan sementara di Mapolsek Tangse.

Kapolres Pidie, AKBP Muhammad Ali Ghadafi membenarkan ada diamankan satu warga Negara Hongkong kemarin malam. Saat ini, warga Negara Hongkong tersebut masih diperiksa pihak imigrasi.

“Benar, ada diamankan. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh imigrasi,” kata AKBP Muhammad Ali Ghadafi, Jumat (10/3) via telepon genggamnya.

Bila terbukti tidak memiliki administrasi masuk ke wilayah hukum Indonesia, pemerintah akan mengembalikan Pin Min ke Negara asalnya ke Hongkong. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan oleh petugas imigrasi,” tutupnya. [Merdeka.com]

Related posts