Terima laporan dari GMPA, Ombudsman layangkan surat ke RSUZA

Ombudsman: Sejauh ini tes CPNS di Aceh masih bersih
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Terkait dugaan adanya kecurangan rekruitmen tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh yang dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Aceh (GMPA), Ombudsman telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak RSUZA.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husen melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (10/3).

“Ombudsman sudah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi resmi pada pihak RSUZA. Mari kita tunggu penjelasan resmi dari pihak RSUZA terkait proses rekrutment karyawan,” katanya.

Dikatakannya, dalam waktu 14 hari kerja pihak RSUZA harus mengklarifikasi dan menjawab surat yang telah dilayangkan oleh pihak Ombudsman. “Menurut aturan, pihak RSUZA harus menjawab surat Ombudsman dlm waktu 14 hari,” katanya.

Jika diperlukan, kata dia, pihaknya akan siap melakukan investigasi dan akan memeriksa dokumen terkait yang relevan guna mencari bukti terkait permasalahan rekruitmen tersebut. [Randi]

Related posts