Fazlon Hasan bacakan gugatan sidang perdana di MK

Fazlon Hasan bacakan gugatan sidang perdana di MK
radaraceh.com

Langsa (KANALACEH.COM) – Hari ini pelaksanaan sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta terhadap pengaduan dari salah satu pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa, Fazlon Hasan – Syahyuzar AK, kamis (16/3).

Agenda sidang perdana tersebut pemohon Fazlon Hasan membacakan gugatan terkait pelaksanaan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Langsa pada15 Pebruari 2017 lalu.

Demikian hal itu dikatakan, Kasrun salah seorang Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Daerah Kota Langsa dari Divisi SDM dan Partisipasi  Masyarakat melalui sambungan telepon selulernya yang mengikuti jalannya sidang MK di Jakarta. Sementara agenda sidang hari ini adalah pembacaan gugatan dari termohon.

Ketika kanalaceh.com bertanya tentang materi gugatan, Kasrun menyebutkan antara lain pemohon menolak jumlah hasil penghitungan pemungutan suara, kemudian termohon meminta kepada MK agar dilakukan Pemilihan ulang dan terakhir meminta MK nantinya untuk mengambil keputusan putusan yang seadil-adilnya.

“Pada senin (20/3), KIP Kota Langsa akan memberikan jawaban terhadap tuntutan dan gugatan termohon dengan menunjukkan bukti-bukti,” ucap Kasrun. [Erza]

Related posts