Disdukcapil Abdya keluarkan 3.961 surat keterangan pengganti e-KTP

Disdukcapil Abdya keluarkan 3.961 surat keterangan pengganti e-KTP
Ilustrasi e-KTP. (Kompas)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terpaksa mengeluarkan surat keterangan sebagai penganti kartu tanda penduduk, karena blangko untuk e-KTP sudah habis sejak 2016.

Kepala Disdukcapil Abdya, Nyakseh Ahmad di Blangpidie, Jumat (24/3) mengatakan, hingga awal tahun ini, pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan penganti KTP Elekronik sebanyak 3.961 lembar dari total jumlah penduduk 157.112 jiwa.

“Jumlah penduduk di Kabupaten Abdya sebanyak 157.112 jiwa. Jumlah yang wajib e-KTP 110.540 jiwa. Sementara warga yang telah melakukan perekaman 107.323 jiwa dan jumlah penerbitan surat keterangan penganti e-KTP 3.961 jiwa. Itu berdasarkan data Februari 2017,” jelasnya.

Menurut Nyakseh, surat keterangan yang telah diberikan kepada masyarakat sejak akhir tahun lalu sampai dengan saat sekarang bisa digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan administrasi kependudukan, karena pungsinya sama dengan KTP elekronik.

Kemudian, lanjut dia, proses pengeluaran surat keterangan tersebut sama dengan proses dikeluarkannya e-KTP, yaitu masyarakat harus terlebih dahulu melakukan perekaman baru kemudian di keluarkan surat keterangan.

“Kalau jumlah masyarakat Abdya yang belum melakukan perekaman sebanyak 3.961 jiwa lagi. Jadi, walaupun blangko tidak ada, kita tetap mengeluarkan surat keterangan bila masyarakat  datang melakukan perekaman,” ujar dia.

Nyakseh mengaku tidak bisa memastikan kapan blangko e-KTP tersebut masuk ke Kabupaten Abdya, karena proses pelelangan ataupun tender blangko KTP di Jakarta sampai saat ini selalu tertunda alias tidak jadi-jadi.

“Saya tidak bisa memastikan kapan blangko itu ada. Karena proses lelang blangko selama ini tidak jadi-jadi. Seperti kita saksikan dilayar televisi, tiap hari ribut terkait persoalan e-KTP. Jadi, bisa jadi orang Dirjen sudah takut tender blangko itu,” ujar dia.

Meskipun blangko kosong, lanjut dia, Kantor Disdukcapil Abdya tiap hari ramai dikunjungi masyarakat untuk mengurus surat keterangan untuk kebutuhan administrasi kependudukan terutama warga yang belum melakukan perekaman KTP.

“Masyarakat tiap hari ramai datang ke kantor untuk mengurus surat keterangan, terutama kalangan putra putri. Mereka mengurus surat keterangan kependudukan itu rata-rata untuk kebutuhan pendaftaran menjadi anggota kepolisian,” demikian Nyakseh Ahmad. [Antara]

Related posts