Ini syarat untuk daftar jadi Bacaleg di NasDem Banda Aceh

Ini syarat untuk daftar jadi Bacaleg di NasDem Banda Aceh
Logo Partai Nasdem. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua orang telah mendaftarkan diri ke DPD Partai NasDem Banda Aceh untuk maju menjadi anggota DPRK Banda Aceh periode 2019-2024. Partai NasDem membuka perekrutan bagi siapa saja yang ingin menjadi anggota dewan di DPR RI, DPRA, dan DPRK.

Salah seorang panitia pendaftaran, Rahmat Mirza Syahputra mengatakan, Partai NasDem mengimbau bagi yang ingin menjadi anggota DPRK Banda Aceh dapat mendaftarkan ke sekretariat partai tersebut di Jalan Muhammad Hasan, Batoh, Banda Aceh setiap jam kerja pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Dengan batas akhir pendaftaran pada penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tahap 1 pada Sabtu (29/4) mendatang.

“Pendaftaran ini dibuka untuk kader sendiri maupun masyarakat umum,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Jumat (24/3).

Rahmat menyebutkan, yang ingin mendaftarkan diri dapat membawa kelengkapan persyaratan dokumen seperti, Foto copy KTP, Foto copy KTA NasDem (bagi kader), Foto copy Ijazah atau STTB ataupun Surat Keterangan Kelulusan SMA/sederajat ang telah dilegalisir.

Selanjutnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari instansi Kesehatan Pemerintah, Biodata lengkap (CV) dan Pas photo berwarna ukuran 4X6 sebanyak 3 lembar dengan latar Biru bagi Bacaleg laki-laki dan latar Merah bagi Bacaleg perempuan. [Aidil/rel]

Related posts