Rapat paripurna DPRA agenda mosi tak percaya kepada Gubernur diskor

Tiga rancangan qanun disetujui DPRA
Dokumentasi - Rapat paripurna khusus DPRA soal mosi tak percaya terhadap Gubernur Aceh, Jumat (31/3) malam yang berjalan molor. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Rapat paripurna khusus DPRA dengan beragendakan mengajukan mosi tak percaya kepada Gubernur Aceh diskor.

Penundaan itu disebabkan tak cukupnya kuota forum, yang seharusnya dihadiri 3/4 dari 81 anggota DPRA. Namun yang hadir hanya 46 anggota DPRA.

“Rapat ini kita skor sampai waktu yang ditetapkan kemudian. Rapat kami skor,” kata Ketua DPRA, Muharuddin sambil menutup sidang paripurna dengan mengetok palu, Jumat (31/3) malam di Gedung DPRA.

Muharuddin beralasan, tak banyak anggota dewan yang hadir disebabkan karena masih ada anggota yang sedang melaksanakan reses di daerah masing-masing.

Selain Muharuddin, yang menjadi pimpinan rapat adalah Sulaiman Abda dan T Irwan Djohan.

Pantauan Kanalaceh.com, rapat ditutup pukul 23.15 WIB. Para pimpinan sidang pun meninggalkan ruangan dan melakukan pertemuan di ruang pimpinan DPRA. [Randi]

Related posts