Dana otsus mulai 2018 dikelola Provinsi

Dana otsus mulai 2018 dikelola Provinsi
ilustrasi dana otsus.

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Wery mengemukakan, mulai tahun 2018, anggaran pembangunan yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) dikelola oleh Pemerintah Provinsi Aceh.

“Kalau dulu, dana Otsus itu dikelola oleh kabupaten/kota. Tapi  kalau sekarang sudah beda. Mulai tahun depan dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Aceh,” katanya saat dihubungi di Blangpidie, Minggu.

Wery menerangkan, selain dikelola langsung oleh pemerintah tingkat provinsi, dana Otsus tersebut juga sudah berganti nama menjadi dana otonomi khusus Aceh (DOKA).

“Perubahan dan pergantian nama itu setelah adanya Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2016. Kemudian keluar lagi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 tahun 2017 tentang tatacara pengelolaan DOKA,” tambah dia.

Dulu, lanjutnya, dana Otsus tersebut tidak dilakukan pembahasan, hanya saja persetujuan pimpinan legislatif dengan eksekutif, sedangkan DOKA harus dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) bersama DPRK.

“Pembahasan ini sudah kita lakukan, karena pada tahun anggaran 2018, Pemkab Abdya memperoleh pagu DOKA sebesar Rp108 miliar. Semua program kegiatan yang diusulkan harus mengacu pada aturan-aturan yang ada,” jelas dia.

Dalam aturan, anggaran DOKA harus diperuntukkan pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen, sisanya 70 persen lagi dipergunakan  pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, sosial dan untuk pengentasan kemiskinan.

“Semua item-item itu ada dalam aturan. Sekarang DOKA ini mau dibahas di Banda Aceh. Jadi, sebelum dibahas oleh TAPA, pada Senin (3/4) sampai dengan Kamis (6/4) terlebih dahulu dibahas oleh TAPK bersama DPRK,” ujar dia.

Ia juga mengatakan semua usulan pembangunan tersebut sudah disepakati dengan angka yang ada, dengan dokumen dan peraturan yang ada dan bahkan sudah dilakukan proses input data ke dalam e-planning secara online.

“Pembahasan ini berlangsung di ruang sidang dewan pada Jumat (31/3) hingga malam. Jadi, awalnya pembahasan, beberapa anggota legislatif Abdya belum sepenuhnya mengetahui informasi DOKA ini,” katanya.

Setelah dijelaskan, baru mereka memahami pembahasan ini sifatnya terbuka. Apalagi ke depan Kabupaten Abdya sudah memiliki pemimpin baru tentu pembahasan ini harus sesuai dengan visi-misinya walaupun belum dilantik.

“Kita dari Bappeda tetap memperhatikannya  untuk kesinambungan pembangunan pemimpin sekarang dengan yang di masa depan. Kita berharap bisa terpenuhi dana itu, karena bila terjadi Silpa itu buka lagi milik kita, akan tetapi milik Pemerintah Aceh,” demikian Wery. [Antara]

Related posts