KIP Aceh Utara tetapkan Cek Mad-Sidom Peng

KIP Aceh Utara tetapkan Cek Mad-Sidom Peng

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara secara resmi menetapkan pasangan Muhammad Thaib (Cek Mad)-Fauzi Yusuf (Sidom Peng) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara periode 2017-2022 terpilih dalam rapat pleno terbuka di Gedung Panglateh, Kecamatan Lhoksukon, Jumat (7/4).

 

Rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KIP Jufri Sulaiman, yang juga turut dihadiri semua komisioner dan sekretaris KIP Aceh Utara.

Kemenangan pasangan yang diusung oleh Partai Aceh (PA) serta didukung delapan Partai Nasional (Parnas) itu memperoleh sebanyak 123.283 suara atau 47 persen suara sah.

“Pilkada Aceh Utara masuk salah satu kabupaten yang disengketakan, setelah putusan di MK maka kita plenokan hasilnya, atas kemenangan pasangan H. Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ungkap Jufri.

Kemudian dilanjukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang diterima langsung oleh Wakil Bupati terpilih Fauzi Yusuf, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil pleno tersebut. [Rajali Samidan]

Related posts