MK dinilai khianati Aceh, Azhari Cagee mundur dari DPRA

MK dinilai khianati Aceh, Azhari Cagee mundur dari DPRA
Jubir KPA, Azhari Cagee. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tgk Azhari atau yang sering disapa Azhari Cagee resmi mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), hari ini Senin (10/4). Pengunduran diri itu tertuang dalam surat bernomor Istimewa/2017 perihal Mengundurkan Diri dari DPR Aceh.

Surat yang diterima Kanalaceh.com itu ditandatangani Azhari Cagee diatas materai 6000 dengan tembusan Komisi I DPR Aceh dan Ketua DPR Aceh tertanggal 10 April 2017

Azhari yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I ini saat dikonfirmasi Kanalaceh.com membenarkan perihal surat pengunduran dirinya itu. “Iya,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (10/4) sore.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa Azhari Cagee menilai Pemerintah Pusat dan Mahkamah Konstitusi (MK) terus mengkhianati Aceh, Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang katanya sebagai lex specialis bagi Aceh, tetapi terus menerus diabaikan dan dibonsai.

“Sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mempertimbangkan UUPA (UU Nomor 11 tahun 2006) sebagai lex specialis di dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh, padahal sebagaimana kita ketahui Pilkada Aceh diatur secara lengkap dalam UUPA,” tulis surat itu.

“Atas dasar pertimbangan tersebut dengan sadar saya mengajukan surat mengundurkan diri dari DPR Aceh sebagai bentuk kekecewaan saya atas diabaikannya UUPA sebagai lex specialis di dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh,” lanjut tulisan tersebut. [Aidil Saputra]

Related posts