Produk sawit dihadang, Mendag ajak Malaysia lawan Uni Eropa

Parlemen Eropa tak ikhlas sawit Indonesia maju
Ilustrasi - Pekerja mengumpulkan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen di Desa Seumanah Jaya, Rantoe Peureulak, Aceh Timur, Aceh, Minggu (9/10). (Antara Foto)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengajak Malaysia untuk bersama menghadapi tuntutan Parlemen Uni Eropa yang dikeluarkan melalui resolusi terkait dengan sertifikasi produk sawit serta pelarangan biodiesel berbasis sawit.

Hal ini mengingat Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara yang memegang pangsa pasar (market share) terbesar di dunia untuk produk minyak sawit. Indonesia dan Malaysia saat ini memegang 85% pasar minyak sawit dunia.

Karena itu, Enggar berpikir akan lebih baik jika dua negara serumpun ini menghadapi persoalan ini secara bersama-sama. “Ya kan kita sama-sama (kena masalah soal sawit di Eropa). Market share kita dan Malaysia di dunia itu kan 85%. Nah, daripada kita sendiri-sendiri, kita berdua bersama-sama dengan Malaysia menghadapi tuntutan ini,” katanya di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (17/4).

Mantan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) ini menuturkan, dirinya juga telah melayangkan surat protes kepada Menteri Perdagangan Uni Eropa atas keluarnya resolusi tersebut. Menurutnya, resolusi tersebut akan mengganggu hubungan dagang antara Uni Eropa dengan Indonesia.

“Tuduhan-tuduhan itu, kami sampaikan kami secara serius, itu tidak benar. Saya juga menyampikan bahwa kalau hal ini (Resolusi Parlemen Uni Eropa) dilaksanakan itu mengganggu perjanjian perdagangan Uni Eropa dengan Indonesia,” terangnya.

Sekadar informasi, Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi soal sawit dan pelarangan biodiesel berbasis sawit karena dinilai masih menciptakan banyak masalah dari deforestasi, korupsi, pekerja anak,  sampai pelanggaran HAM.

Dalam resolusi yang secara khusus menyebut Indonesia itu, menghasilkan voting 640 anggota parlemen setuju, 18 menolak dan 28 abstain. Laporan sawit bersifat non-binding ini akan diserahkan kepada komisi dan Presiden Eropa. [Sindo]

Related posts