Kasus Asrama Ponco, IKAPA Bandung: Pemerintah Aceh harus tunjukkan keberpihakan

Kasus Asrama Ponco, IKAPA Bandung: Pemerintah Aceh harus tunjukkan keberpihakan
aceh.tribunnews.com

Bandung (KANALACEH.COM) – Permasalahan terkait gugatan terhadap kepemilikan hak guna bangunan (HGB) terhadap Asrama Aceh Ponco di Yogyakarta mencapai puncaknya setelah Pengadilan Negeri Yogyakarta mengabulkan permohonan penggugat, Sutan Suryajaya pada Kamis (13/4) silam. Putusan pengadilan tersebut mengakibatkan puluhan penghuni Asrama Ponco terancam harus meninggalkan asrama.

Akan tetapi, para penghuni asrama yang berasal dari Aceh ini diberi waktu selama 14 hari untuk melakukan banding. Apabila pihak asrama tidak melakukan banding selama waktu yang sudah ditentukan, maka mereka terpaksa harus menerima kenyataan jika keputusan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

“Sampai saat ini, dirasa belum ada respon positif berupa upaya serius dari pemerintah Aceh untuk membantu banding demi penyelesaian kasus ini.” Kata ketua Ikapa Bandung, Khusna Munawwarah dalam pesan tertulis, Jumat (21/4).

Padahal, kata dia, keberadaan Asrama Ponco penting bagi masyarakat asal Aceh yang sedang bekerja maupun menempuh pendidikan di kota pelajar tersebut. Maka dari itu, dalam menyikapi hal ini, Ikatan Pemuda/i Aceh (IKAPA) Bandung dengan tegas meminta kepada pemerintah Aceh untuk menunjukkan keberpihakan kepada penghuni Asrama Ponco dengan cara turun tangan langsung dalam proses penyelesaian masalah gugatan Asrama Ponco.

“Keberpihakan tersebut dapat ditunjukkan dengan membantu pihak asrama dalam mengajukan banding terhadap putusan pengadilan. Kalaupun tak membantu dalam melakukan banding, pemerintah Aceh harus menyiapkan opsi lain dengan mendirikan asrama Aceh yang baru,” ujarnya.

Penghuni Asrama Ponco di Yogyakarta merupakan bagian dari masyarakat Aceh. Pemerintah Aceh dirasa punya tanggung jawab dalam permasalahan tersebut. [Randi/rel]

Related posts