Kenapa penting ikut program dana pensiun?

Kenapa penting ikut program dana pensiun?
Ilustrasi dana pensiun.

Jakarta (KANALACEH.COM) – Para pekerja tentu ingin hidup sejahtera hingga masa pensiun dan hari tua. Tentu saja, kalau ingin masa pensiun dan hari tua dijalani dengan sejahtera, perlu persiapan yang matang.

Para pekerja sektor formal dapat menikmati program dan pensiun yang sudah diberikan oleh perusahaan. Namun, terkadang uang pensiun yang diterima dirasa tidak cukup, sehingga perlu dana tambahan.

Produk dana pensiun bisa jadi pilihan. Caranya, dana atau penghasilan yang diperoleh semasa bekerja ditabungkan untuk keperluan di masa pensiun dan hari tua.

“Ada kebutuhan bagaimana mereka bisa memiliki kehidupan layak setelah pensiun,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiady di Jakarta, Selasa (25/4).

Edy menjelaskan, dana pensiun dapat digunakan untuk berbagai macam keperluan pada masa pensiun. Ia memberi contoh adalah untuk perjalanan terkait ibadah keagamaan.

OJK, kata dia, juga mendorong dana pensiun untuk menawarkan berbagai manfaat yang dapat dinikmati masyarakat sejak sebelum memasuki masa pensiun. Sehingga, minat masyarakat untuk memanfaatkan produk dana pensiun kian besar.

“Ke depan, beberapa manfaat dan fasilitas peserta dana pensiun bisa dinikmati saat masih bekerja. Ini akan memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk menikmati manfaatnya sejak dini,” jelas Edy.

Namun, masyarakat yang bekerja di sektor informal tidak perlu juga berkecil hati lantaran tidak bisa menerima manfaat dana pensiun setelah tidak bekerja dan memasuki masa tua. Pemerintah sudah menyediakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas II Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede menjelaskan, pekerja informal bisa memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, manfaat pensiun tak hanya dinikmati para pekerja formal. “BPJS Ketenagakerjaan ada untuk pekerja mandiri dan pekerja informal,” tutur dia.

Meskipun demikian, masih perlu sosialisasi yang masif mengenai manfaat dana pensiun maupun BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, baru sekitar 27 persen dari 50 juta tenaga kerja di Indonesia yang sadar akan pentingnya kesejahteraan pada masa pensiun. [Kompas.com]

Related posts