Mendagri nilai FPI masih sesuai dengan ideologi Pancasila

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ketua MUI, K.H Ma'ruf Amin dan Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab bersalaman usai jumpa pers terkait aksi super damai 2 Desember di Jakarta. (Liputan6)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Usai ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan pemerintah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan hingga kini pemerintah belum menemukan adanya organisasi kemasyarakatan lainnya yang terbukti bertentangan dengan Pancasila. Tjahjo mengatakan, pembubaran harus dilakukan dengan adanya bukti yang rinci.

“Kami sejak awal sudah mengatakan, belum ditemukan bukti bahwa ormas-ormas lain itu terang-terangan anti-Pancasila, terang-terangan anti-NKRI. Semua harus ada recordnya detil,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/5).

Tjahjo menegaskan, pemerintah juga tidak menemukan bukti ormas lain, Front Pembela Islam (FPI) bermasalah dengan ideologi Pancasila. Namun, terkait masalah hukum lainnya yang menyangkut ormas tersebut, ia menyerahkan kepolisian untuk menanganinya selama paham Ormas tersebut masih sesuai dengan asas Pancasila.

“Dari data yang ada, dia (FPI) nggak ada masalah, soal dia (FPI) ada masalah hukum kan ada kepolisian yang menangani,” jelasnya.

Tjahjo melanjutkan, pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang tak sesuai dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Ormas yang mendaftarkan organisasinya ke pemerintah, kata dia, harus mengakui Pancasila dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Masalah Pancasila, UU 1945, NKRI sudah titik final. Enggak boleh ada tambah-tambah lagi, nggak boleh ada pola pikir ormas, pola pikir tokoh yang ingin merubah ideologi anti-Pancasila,” jelasnya. [Republika]

Related posts