Mahasiswa Hukum potong kelamin Pendeta Hindu di India

Mahasiswa Hukum Potong Kelamin Pendeta Hindu di India
Ilustrasi.

Thiruvananthapuram (KANALACEH.COM)– Seorang mahasiswa hukum berusia 23 tahun memotong alat kelamin pria yang berprofesi sebagai pendeta Hindu setelah berusaha memperkosanya. Pria itu melakukan aksi bejadnya di rumah korban di  Thiruvananthapuram, ibu kota negara bagian Kerala, India.

Menurut pengakuan korban kepada polisi, pria yang berusaha memperkosanya merupakan pengajar agama Hindu berusia 54 tahun.

Kepala polisi distrik Thiruvananthapuram, Sparjan Kumar mengatakan kepada AFP, pria tersangka pemerkosa mahasiswa itu telah berulang kali mengunjungi rumah korban untuk mengadakan upacara ritual guna menyembuhkan penyakit ayahnya.

“Dia menggunakan pisau untuk membela dirinya dan memotong alat kelaminnya,” kata Kumar seperti dikutip dari Al Jazeera, Minggu (21/5).

Ayah mahasiswa itu sudah bertahun-tahun menderita sakit. Menurut ibu korban, lelaki itu ditunjuk untuk melakukan doa rutin di rumahnya untuk menghapus semua masalah yang dihadapi keluarga itu.

Diduga ibu korban juga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengajar agama Hindu itu.

Menurut media setempat, kondisi pelaku sudah stabil setelah menjalani operasi. Kasus percobaan pemerkosaan yang dialami mahasiswa hukum itu merupakan satu dari banyak kasus percobaan yang melibatkan pendeta Hindu di Kerala, India. [Tempo]

Related posts