5 dari 45 warga Aceh yang ditahan di Malaysia dibebaskan

5 dari 45 warga Aceh yang ditahan di Malaysia dibebaskan
Dokumentasi - sebanyak 67 warga negara Indonesia, 63 di antaranya berasal dari Aceh, sejak Selasa (2/5) ditahan pihak Imigrasi Malaysia di Port Klang, Selangor. Mereka ditahan karena meninggalkan Malaysia lewat laut melalui jalur tidak resmi dan tak dibekali dokumen perjalanan maupun bukti diri yang sah. (Net/Tribunnews)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Lima perempuan dari 45 warga Aceh yang ditahan di lokap tahanan Imigrasi Port Klang, Selangor, Malaysia 2 Mei lalu, dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Sipil Sepang, Selangor, Senin (22/5).

Mereka juga sudah dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Terkait hal itu, Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah sudah mengutus tim Dinas Sosial Aceh untuk menjemput kelima warga Aceh yang sudah diampuni karena alasan kemanusiaan itu.

Mereka terdiri dari seorang perempuan berusia lanjut (manula) dan dua perempuan beranak kecil yang juga perempuan.

“Mereka dijemput ke KBRI Kuala Lumpur oleh Ibu Mardiana (Kasubbag Keuangan Dinsos Aceh) bersama tim yang bertolak ke KL pada 20 Mei lalu,” kata Kepala Seksi Bencana Sosial Dinsos Aceh, Rohaya Hanum kepada Serambi di Banda Aceh, Rabu (24/5) pagi.

Menurut Rohaya Hanum, perlu waktu beberapa hari untuk mengurus kepulangan lima wanita Aceh itu. Karena KBRI harus menyiapkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) kepada mereka.

Selain itu, kepulangan lima perempuan Aceh itu akan dilakukan bersamaan dengan kepulangan seorang TKI pria asal Aceh, Khalidin yang dalam dua pekan terakhir dirawat di Hospital Serdang Kejang, Kuala Lumpur, karena sakit parah di bagian dadanya.

Jadi, kalau dokter yang merawat Khalidin sudah membolehkan Khalidin pulang ke Aceh naik pesawat, maka keenam warga Aceh itu langsung dipulangkan ke Aceh naik pesawat.

Menurut Rohaya, keenam warga Aceh itu akan mendarat di Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara, besok atau lusa.

Rohaya Hanum akan bertolak ke Kuala Namu untuk menjemput keenam warga Aceh itu.

Berdasarkan daerah domisilinya, enam warga Aceh itu berasal dari Aceh Timur dan Aceh Utara. Jadi, mereka dijemput dari Kuala Namu naik mobil, lalu didrop di daerahnya masing-masing.

“Tak perlu lagi dibawa ke Banda Aceh supaya mereka sempat menikmati meugang puasa Ramadhan dengan keluarga masing-masing. Lagi pula tujuan mereka meninggalkan Malaysia dari jalur ilegal 2 Mei lalu juga karena ingin berpuasa dan Lebaran Idul Fitri di Aceh,” kata Rohaya Hanum. [Tribunnews]

Related posts