TNI AL Lhokseumawe tangkap kapal ikan asing asal Malaysia

ilustrasi. Kapal China yang ditangkap. (Dok. Koarmabar)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – TNI Angkatan Laut Lanal Lhokseumawe menangkap sebuah kapal ikan asing asal Malaysia yang melakukan illegal fishing (pencurian ikan) di Perairan Selat Malaka wilayah perairan Aceh.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Dan Lanal ) Lhokseumawe Kolonel Mar. Nasruddin melalui Perwira Staf Operasi (Pasops) Lanal Lhokseumawe Mayor Laut (P) Anto Hartanto Wibisono dalam siaran persnya, Senin, mengatakan bahwa kapal ikan berbendera Malaysia tersebut ditangkap pada Jumat ( 19/5), saat berada pada posisi koordinat 05 09 724 Utara – 098 39 142 Timur atau 48 Mil jaraknya dari pantai setempat.

Kapal ikan asing tersebut ditangkap oleh apal Angkatan Laut (KAL) Bireuen II-1-63 Lanal Lhokseumawe, yang dikomandoi olen Komandan KAL (Dankal) Lettu Laut (P) Yulianto, saar sedang beroperasi patroli di Perairan Selat Malaka.

Selain mengamankan kapal ikan asing itu, juga diamankan lima anak buah kapal (ABK) yang semuanya warga negara Thailand. Lima ABK yang ditahan tersebut adalah Uthai Pradasuk, Chaichana Chuenta, Phuwadon Manyawet, Wirot Phimngam dan Traithep Promrak.

Penangkapan kapal asing itu berawal dari laporan nelayan setempat. Selanjutnya petugas menindaklanjuti laporan dimaksud dengan mengerahkan anggota bersama dengan Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen II-1-63 ke lokasi kapal dimaksud.

“Saat petugas tiba di lokasi para ABKnya sedang menarik pukat. Setelah diperiksa, kapal tersebut sudah berada di perairan Aceh selama dua hari. Kapal tersebut tidak memiliki izin dan juga mereka melanggar karena masuk ke perairan Indonesia tanpa izin serta tidak ditemukan kegiatan penyelundupan ataupun penyalahgunaan narkoba,” ungkap Mayor Anto.

Pihaknya juga berharapan, dengan adanya penangkapan terjadap kapal ikan asing seperti yang dilakukan tersebut, dapat memberi efek jera bagi kapal ikan asing lainnya yang hendak beroperasi diwilayah perairan Indonesia.

Kepada nelayan setempat juga semakin diharapkan kerjasamanya, apabila melihat kapal ikan asing beroperasi diwilayah perairan Indonesia secara ilegal, supaya segera melaporkannya kepada pihak Lanal Lhokseumawe melalui pos-pos TNI AL terdekat, harap Pasops Lanal Lhokseumawe. [Antara]

Related posts