Ini temuan Kemendagri soal strategi dan metode HTI tebar pengaruh

Ini temuan Kemendagri soal strategi dan metode HTI tebar pengaruh
Selebaran info kegiatan keagamaan terpasang di papan info yang berada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. (Tempo)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo mengatakan keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak sesuai dengan Pancasila secara ideologi karena mengusung khilafah Islamiyah. Dan beberapa bukti, menunjukkan metode dan strategi HTI untuk menyebarkan pengaruhnya.

“Artinya arahnya menjadikan negara ini negara Islam. Khilafah itu ingin menyatukan negara yang penduduknya Islam menjadi satu kesatuan,” kata Soedarmo di kantornya di Jakarta, Kamis (1/6).

Selain itu, Soedarmo menjelaskan banyaknya video yang tersebar dengan menyerukan ketidaksepakatan ormas tersebut dengan demokrasi, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Karena sistem pemerintahan yang sekarang dipakai mereka nilai mambuat mudarat,” ujarnya.

Beberapa bukti, kata Soedarmo, menunjukkan metode dan strategi HTI menebarkan pengaruhnya. Beberapa di antaranya terkait masalah perekrutan, konfrontasi intelektual, dan mengubah cara berpikir masyarakat, serta menerima kekuasaan.

“Strateginya dengan membangun kepribadian Islam,” kata dia.

Soedarmo mengatakan strategi awal itulah yang dikampanyekan untuk mengubah ideologi nasional dengan mengusung Daulah Islamiyyah. “Artinya menjadikan syariat Islam sebagai dasar,” katanya.

Soedarmo berpendapat banyak d hal yang belum diketahui masyarakat. “Masyarakat baru tahu di permukaan,” kata dia.

Hingga kini, Soedarmo mengatakan HTI baru memasuki tahap perekrutan dan memperbesar pendukung masyarakat untuk mendukung gerakan HTI.

Pemerintah pada 8 Mei 2017 mewacanakan pembubaran organisasi anti-Pancasila seperti HTI. Pemerintah menilai kegiatan organisasi mengancam ketertiban dan keutuhan negara.

Sebab, kelompok itu telah menyiapkan undang-undang dan pengganti dasar negara serta bercita-cita mendirikan khilafah di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan wacana pembubaran organisasi massa HTI memasuki tahap finalisasi. Pengumuman pembubaran akan dilakukan oleh Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Persiapan sudah matang, tinggal menanti hari H nanti Menkopolhukam mengumumkan,” kata Tjahjo. [Tempo.co]

Related posts