KPK usul kasus Novel ditangani Mabes Polri, Kapolda Metro meradang

KPK usul kasus Novel ditangani Mabes Polri, Kapolda Metro meradang
Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan. (Kompas.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mendadak meradang. Pasalnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, meragukan kinerja anak buahnya dalam mengungkap pelaku dugaan kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Bahkan, Agus mengusulkan agar kasus tersebut ditangani Mabes Polri saja jika Polda Metro Jaya belum sanggup menangkap pelakunya.

“Saya tanya tupoksinya gimana? Tupoksi penanganan itu gimana? Ada informasi apa? Kasih sini ke saya. Saya akan ungkap maksimal, ada nggak?” tantang Iriawan di Pos Pengamanan Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (13/6).

Mantan Kadiv Propam itu menegaskan, pihaknya hingga kini terus melakukan segala cara. Meski pelaku penyerangan Novel belum kunjung tertangkap.

Selain itu, menurut Iriawan, pihaknya juga menginginkan semua kasus dapat diungkap secepat mungkin. Namun, lanjutnya, tidak semua kasus pidana bisa diungkap dengan cepat.

“Saya bilang tidak semua tindak pidana cepat dilakukan. Kita sih maunya cepat. Janganlah itu terus digulir-gulirkan. Nggak boleh. Kami maksimal soal itu. Kan saksi itu sudah kami periksa. Berapa yang dicurigai sudah diperiksa,” ujar alumni Akpol 1984 itu.

Jenderal bintang dua yang akrab disapa Iwan Bule itu tidak memungkiri terakit kekurangan petunjuk dalam pengusutan kasus Novel. Sehingga berimbas pada buramnya petunjuk untuk mengungkap pelaku kekerasan.

“Kan kita sudah kerja sama. Apa yang didapat, kita akan lakukan langkah secepatnya. Kita tidak mungkin ambil pelaku yang tidak ada kaitannya. Enggak mungkin dong. Tingkat resolusinya, kesulitannya enggak terlalu (dalam kasus) ini. CCTV semua ada. Baik yang di depan rumah dia,” paparnya.

Sebelumnya, pihak KPK melalui ketuanya Agus mengaku intens memonitor penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Agus bahkan mengultimatum, untuk menemui Iriawan dalam waktu dekat. Jika Polda Metro Jaya tidak sanggup untuk mengungkap kasus Novel, maka pihaknya akan meminta Mabes Polri untuk turun tangan.

“Kami memonitor secara periodik. Nanti kan ada pertemuan dengan Polda. Kami tanya kesanggupan Polda. Kalau Polda enggak sanggup, bisa Mabes,” tutur Agus di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/6). [Rmol.co]

Related posts