Sejumlah pria terjaring Razia busana muslim di depan Mesjid Raya Baiturrahman

Pelanggar busana muslim yang terjaring razia diberikan kain sarung oleh Polisi syariat, razia ini dilakukan di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Rabu (14/6). (ist)

Banda ACeh (KANALACEH.COM) – Polisi Syariat Islam menggelar Razia busana muslim di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Rabu (14/6). Dalam Razia tersebut, sejumlah pria terjaring karena menggunakan celana pendek.

Mereka juga mendapatkan kain sarung dan diberi peringatan oleh polisi syariat agar tidak mengulangi kesalahannya dalam berbusana, apalagi ini bulan suci Ramadhan dan kawasan masjid raya Baiturrahman ialah kawasan wajib berbusana muslim.

Begitu juga dengan wanita yang menggunakan celana ketat juga diberi kain sarung dan yang tidak berjilbab diberikan jilbab secara gratis. Kasie Operasi Pengawasan Syariat Islam WH Aceh, Mulyadi mengatakan, razia yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satpol PP dan WH Aceh dan aparat TNI-Polri bertujuan untuk mensosialisasi qanun nomor 11/2002 tentang aqidah, ibadah dan syariat islam.

“yang kita sasar hari ini mengenai busana muslim, dimana wanita yang memakai pakaian pendek, ketat dan tidak berjilbab, begitu juga dengan pria yang memakai celana pendek,” katanya.

Mereka yang terjaring razia akan mendapatkan pembinaan dan didata oleh petugas. operasi gabungan. Razia ini juga akan diperketat selama bulan suci Ramadhan terutama razia penjual makanan di siang hari.

Ia menghimbau, agar masyarakat lebih mentaati aturan berbusana muslim yang baik dan benar, sehingga dapat memberikan proteksi terhadap bahaya asusila.

“Kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi kesalahan. Perempuan dan laki-laki harus berpakaian secara Islami,” kata Mulyadi.

Sejauh ini, kata dia, tingkat kesadaran masyarakat yang terjaring Razia busana muslim ini cukup baik. Menurutnya, pelanggar ini menunjukkan respon yang positif dan mengakui kesalahannya dan bersedia untuk memperbaiki kedepannya.[Randi]

Related posts