Unsyiah susun naskah akademik Qanun Pendidikan Kebencanaan

Unsyiah susun naskah akademik Qanun Pendidikan Kebencanaan
(Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Universitas Syiah Kuala melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pasca Gempa Pidie Jaya melakukan penyusunan naskah akademik Qanun Pendidikan Kebencanaan di Aceh.

Penyusunan tersebut dilaksanakan dalam bentuk Workshop Penyusunan Naskah Akademik Qanun Pendidikan Kebencanaan yang dilaksanakan di ruang Balai Senat Unsyiah, Darussalam, Banda Aceh, Rabu (14/6).

Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal mengatakan, hingga kini belum ada payung hukum yang mengatur tentang pendidikan kebencanaan di Aceh, baik pada pendidikan formal maupun non-formal. Padahal lembaga pendidikan memiliki peranan penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.

“Berbagai hasil riset kebencanaan menyimpulkan bahwa banyaknya korban manusia dapat diminimalisasi apabila masyarakat memiliki kesadaran moral yang baik tentang kebencanaan. Ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi bencana disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang kebencanaan,” paparnya.

Prof Samsul menuturkan, selain menyusun naskah akademik kebencanaan, Unsyiah melalui Tim Satgas Pemulihan Pasca Gempa Pidie Jaya juga telah merumuskan enam aksi prioritas lainnya untuk pemulihan pasca gempa di Kabupaten Pidie Jaya.

Enam aksi prioritas tersebut adalah pendampingan proses pembangunan fisik dan infrastruktur, membangun rumah sakit container, pemetaan patahan gempa, KKN Tematik, mendorong pembangunan Rumoh Pembelajaran Gempa di Aceh, dan penyusunan naskah akademik Qanun Pendidikan Kebencanaan di Aceh.

“Sangat penting bagi Aceh untuk melahirkan pelajaran pendidikan kebencananaan agar menjadi pembelajaran, bukan hanya bagi masyarakat Aceh dan Indonesia, tetapi juga dunia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik Qanun Pendidikan Kebencanaan Unsyiah Drs Denni Iskandar MPd menyebutkan, pertemuan ini merupakan rangkaian dari aksi Satgas Unsyiah yang salah satu programnya adalah penyusunan naskah akademik kebencanaan.

“Aceh sebagai daerah yang rawan bencana sudah sepatutnya memiliki kurikulum pendidikan yang mempelajari tentang kebencanaan,” tegasnya.

Menurutnya, korban bencana dapat diminimalisir jika masyarakat memiliki pemahaman yang baik sekaligus memiliki kesiapsiagaan dalam bencana. Terlebih lagi menurut Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI), Aceh merupakan daerah tertinggi di Indonesia yang sering dilanda bencana. Tercatat, sejak tahun 1815 hingga 2017 terdapat 1.057 bencana di Aceh.

“Maka pertemuan hari ini adalah upaya menjaring dan menyerap masukan dari berbagai pihak baik secara filosofis, sosiologis, dan yuridis sehingga semakin memperkaya hasil naskah akademik yang sedang disusun,” pungkasnya.

Fasilitator FGD Dr Yanis Rinaldi SH Mhum menambahkan, naskah akademik tersebut nantinya akan dijadikan sebagai draft qanun. Kemudian diserahkan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berupa usul inisiatif. [Aidil/rel]

Related posts