PSK tarif Rp 200 Ribu ditangkap polisi di Peunayong

Datariau.com

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Banda Aceh ditangkap polisi dan pemuda desa yang melakukan penyamaran. Mereka memesan PSK tersebut dari seorang germo dengan harga Rp 200 ribu.

PSK berinisial PP (27) asal Medan, Sumatera Utara, itu ditangkap di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Sabtu (17/6) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pemuda Desa Peunayong dan anggota Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh itu menjebak germo dan PSK yang biasa mangkal di sana tersebut.

Setelah dicari, akhirnya tim menemukan seorang germo dan diajak bertransaksi untuk memesan jasa haram PSK. Tak lama berselang, germo berinisial KA (35) itu menghubungi PP dan terjadi transaksi dengan kesepakatan harga Rp 200 ribu.

“Selanjutnya uang diserahkan ke germo, lalu oleh germo tersebut diserahkan ke PSK,” kata Kapolsek Kuta Alam AKP Syukrif Panigoro kepada wartawan.

Menurut Kapolsek, saat hendak ditangkap di depan kantor Keuchik Peunayong, PSK yang datang bersama pasangannya tersebut berhasil melarikan diri. Sedangkan sang germo berhasil diamankan di lokasi. Tak ingin targetnya lolos, polisi dan pemuda desa melakukan pengejaran.

“PSK dan pasangannya kemudian berhasil kita amankan saat mereka duduk di Rex Peunayong dan, saat dilakukan penangkapan, mereka melakukan perlawanan,” ungkap Syukrif.

Setelah ditangkap, germo, PSK, dan pasangannya itu dibawa ke Mapolsek Kuta Alam untuk penindakan lebih lanjut. Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal sempat mendatangi Mapolsek untuk menyaksikan ketiga orang yang ditangkap tersebut.

Seperti diketahui, pemuda Peunayong dan Polsek Kuta Alam rutin menggelar patroli setiap malam untuk memberantas PSK, anak punk, dan pelaku maksiat lain di kawasan tersebut. Berdasarkan data pemetaan titik-titik maksiat di Kota Banda Aceh, di Kecamatan Kuta Alam paling banyak terdapat lokasi ‘merah’. Kawasan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan PSK melayani pelanggan. [Detik]

Related posts