Polisi tangkap dua napi kabur dari Rutan Singkil

Polisi tangkap dua napi kabur dari Rutan Singkil
Dua napi kabur dari Rutan Singkil yang berhasil diamankan polisi. (Serambinews)

Singkil (KANALACEH.COM) – Dua dari enam tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Singkil, Aceh Singkil, berhasil ditangkap, personel Polsek Gunung Meriah, Minggu (18/6).

Kedua napi tersebut Heri Saputra dan Khairil Ikhsan, kabur pertengan pekan lalu dengan cara membobol tembok kamar tahanan Rutan Singkil, bersama enam napi lainnya.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian, mengatakan, penangkap dua dari enam napi yang kabur dari Rutan Cabang Singkil, setelah anak buahnya di jajaran Polsek Gunung Meriah, mendapat informasi dari Wandi (21) penduduk Lae Butar.

“Bahwa di kawasan pasar (pajak) Tingkat Lae Butar, ada dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata Kapolres.

Berbekal informasi tersebut polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Benar saja di sekitar Pajak Tingkat, personel Polsek Gunung Meriah, mendapati dua pria yang teridentifikasi merupakan Napi Rutan Singkil. Kemudian dilakukan penangkapan.

“Setelah diintrogasi benar dua orang yang dicurigai merupakan napi yang kabur,” jelas Kapolres.

Napi yang berhasil ditangkap dari pelariannya terlibat kasus narkoba. Heri Saputra yang merupakan penduduk Krueng Batu, Kluet Utara, Aceh Selatan, sedang menjalani masa hukuman selama 4,6 tahun penjara.

Sedangkan Khairil Ikhsan merupakan warga Paya Seunara, Suka Karya, Kota Sabang, dengan vonis hukuman 4,6 tahun penjara.

Empat tahanam lain yang kabur dan belum berhasil ditangkap kembali masing-masing, Tar Ali warga Namo Buaya, Sulatan Daulat, Kota Subulussalam. Ia terlibat kasus narkoba dengan hukuman 7,6 tahun penjara.

Roni Fitra Hendrawan, alamat Jalan KLY Sudarso No 28 LK-14C Gelugur, Medan, Sumatera Utara, dengan vonis 4,6 tahun penjara dalam kasus narkoba.

Berikutnya Mahmud Tarigan, Napi asal Lipat Kajang, Simpang Kanan yang ikut kabur sedang menjalani hukuman 1,6 tahun.

Terakhir Eki Syahputra, warga Gosong Telaga Timur, Singkil Utara, merupakan tahanan titipan PN Singkil, dalam kasus pencurian sepeda motor.

Sebagaiamna diberitakan sebanyak enam tahanan Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Singkil, Aceh Singkil, kabur. Setelah berhasil membobol dinding kamar tahanan dan memanjat benteng tembok berduri menggunakan alat bantu kain. [Serambinews]

Related posts