Usai Lebaran, Pansus mulai selidiki anggaran KPK

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Setnov laporkan pimpinan KPK ke polisi
Ilustrasi KPK.

Jakarta (KANALACEH.COM) – Jurubicara Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), Arsul Sani, menegaskan bahwa isu intimidasi terhadap Miryam S. Haryani hanya bagian kecil dari masalah besar yang diusut pihaknya.

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, pernah menyatakan bahwa politisi perempuan dari Partai Hanura itu diintimidasi oleh beberapa Anggota DPR RI terkait kasus E-KTP. Hingga kini, pengakuan itu masih diragukan kebenarannya.

“Fokus angket, seperti yang beberapa kali saya sampaikan, soal Miryam hanya bagian kecil,” tegas Arsul sesaat setelah rapat internal Pansus KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).

Rapat internal tadi beragenda pematangan empat agenda utama dari Pansus KPK. Pertama, terkait kelembagaan KPK; kedua, tentang pengelolaan SDM; ketiga, tentang pengelolaan anggaran; dan keempat, terkait pelaksanaan kewenangan penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Tadi rapat mendetailkan di bawah empat tema besar. Ke depan itu apa saja yang akan digali dan bagaimana urutannya. Urutan sudah kita tata kembali. Pansus sepakat RDPU dengan beberapa akademisi, baik berlatar hukum tata negara maupun hukum pidana,” imbuhnya.

Pasca Lebaran nanti, lanjut Arsul, Pansus KPK akan fokus menyorot tata kelola anggaran KPK. Utamanya, mengenai pendalaman hasil audit BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2015.

“Apa-apa saja itulah yang tadi coba diidentifikasi dan jadi kewajiban masing anggota Pansus KPK mendalaminya lebih jauh, dengan meminta mempelajari semua hasil audit yaitu audit keuangan, audit kinerja, dan sebagainya, yang dilaksanakan BPK terhadap KPK beberapa tahun terakhir,” ujar Arsul. [Rmol]

Related posts