Miliki sabu, tiga pemuda Aceh Utara diamankan Polisi

(ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan terhadap tiga orang terkait kepemilikan Sabu di Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, pada Jum’at (30/6) sekira pukul 04.00 WIB dinihari.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Yussyah Riandi kepada kanalaceh.com mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, menindaklanjuti hal itu,  pihaknya langsung mengerahkan petugas untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap R (30), Z (22) dan MK (22) yang saat itu ada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil amankan satu kaca pirek berisikan Narkotika Jenis Sabu  seberat 1,33 Gram, satu Mancis dan satu kotak rokok.

“Ketiga tersangka dan barang bukti yang ada telah di serahkan ke Mapolres Aceh Utara,” kata Kapolsek Tanah Luas. [Rajali Samidan]

Related posts