Qatar dan Saudi Cs ribut, Turki kerahkan banyak tentara di Doha

Qatar dan Saudi Cs ribut, Turki kerahkan banyak tentara di Doha
Para tentara Turki dengan kendaaraan tempur di pangkalan militer di Doha, Qatar. (Reuters/Qatar News Agency)

Dubai (KANALACEH.COM) – Pemerintah Qatar mengatakan bahwa tentara Turki yang dikerahkan ke pangkalan militer di Doha jauh lebih banyak dari sebelumnya. Pengerahan tentara Turki ini terjadi setelah Qatar berseteru dengan Arab Saudi dan negara-negara Arab lainnya.

Langkah militer Turki ini berdasarkan undang-undang yang baru disetujui parlemen dan pemerintah Ankara soal pengerahan lebih banyak tentara ke Doha.

Penambahan tentara Turki telah berlangsung sejak 19 Juni 2017. Pangkalan di Qatar itu menampung tentara Turki berdasarkan sebuah kesepakatan yang ditandatangani pada tahun 2014.

Pemerintah Presiden Tayyip Erdogan sendiri telah mendukung Qatar yang sedang berseteru dengan Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain. Empat negara itu memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar atas tuduhan bahwa Doha mendukung terorisme.

Qatar telah membantah tuduhan tersebut. Pemutusan hubungan diplomatik itu disertai dengan blokade yang mirip dengan sanksi ekonomi.

”Kerjasama pertahanan antara Doha dan Ankara ini merupakan bagian dari visi pertahanan bersama mereka untuk mendukung upaya anti-terorisme dan menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan ini,” kata Angkatan Bersenjata Qatar dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Rabu (12/7).

Pernyataan tersebut tidak memberikan jumlah pasti pasukan Turki di markas militer di Doha. Pemerintah Erdogan telah berjanji untuk memasok bahan pangan untuk warga Qatar selama blokade empat negara tersebut berlangsung.

Empat negara itu memberikan 13 daftar tuntutan terhadap Qatar jika blokade ingin dicabut. Beberapa tuntutan itu antara lain; permintaan agar pangkalan militer Turki di Doha ditutup, Qatar menjauhi Iran, Qatar berhenti mendanai tokoh maupun kelompok yang dianggap sebagai teroris, Qatar harus menutup media Al Jazeera, Qatar membayar kompensasi dan sejumlah tuntutan lain. [Sindonews]

Related posts