Polisi ringkus dua pelaku penculik pegawai Puskesmas Muara Satu

(ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) -Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, Senin (17/07) pada pukul 16.00 Wib berhasil meringkus dua tersangka penculikan pegawai Puskesmas di Dusun Teupin Desa Lancang Garam Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Moch Isharyadi mengatakan, kedua tersangka berinisial J alias E (24) dan A (22), keduanya wiraswasta warga Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wib di Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe, korban dibawa tersangka dengan paksa dengan cara menarik, menutup kepala serta menggunakan pisau.

“Kemudian dalam waktu 2 jam sekitar pukul 16.00 Wib tim berhasil mendeteksi dan selanjutnya berhasil meringkus keduanya serta menemukan korban di kos tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, kakak kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe dengan dikuatkan dua orang saksi yang salah satunya menelpon pelapor sesaat setelah kejadian tersebut terjadi.

Dari kedua tersangka diamankan satu unit sepmor 1 buah pisau dapur. Saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan motif tersangka melakukan perbuatan tersebut. [Rajali Samidan]

Related posts