Begini alasan Pemerintah untuk impor 75.000 Ton garam

Ilustrasi impor garam.

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kementerian Perdagangan akhirnya membuka keran impor garaam konsumsi, sebanyak 75.000 ton. Tajamnya penurunan produksi garam di beberapa daerah sentra garam, menjadi pangkal pertimbangan keputusan ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti, mengungkapkan bahwa sepanjang tiga bulan dari Mei sampai Juli, total produksi garam dari 15 kabupaten serta digabungkan dengan garam konsumsi milik PT Garam hanya 6.200 ton.

Padahal, produksi garam secara normal per tahunnya mencapai 2 juta ton sampai 2,5 juta ton. Artinya, per bulan produksi garam konsumsi secara normal adalah 166.000 ton, atau sebanyak 498.000 ton dalam tiga bulan. Jumlahnya merosot tajam dibandingkan total produksi tiga bulan terakhir yang hanya 6.200 ton.

” Ini kita tadi pagi sampai sebelum Jumatan kita rapatkan, termasuk penentuan 75.000 tonnya,” ujarnya seperti dikutip di Okezone.com, Jumat (28/7).

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menyatakan bahwa impor garam konsumsi sebanyak 75.000 adalah tahap awal.

Sementara untuk alokasi garam konsumsi sebagaimana yang sudah ditetapkan pada bulan oktober 2016, adalah 226.000 ton. Sehingga, Oke mengatakan adanya kemungkinan tambahan impor garam konsumsi, tentunya dengan menganalisa produksi garam dalam negeri.

Saat ini, lanjutnya, produksi garam konsumsi dalam negeri sudah mulai mengalami perbaikan. “Kita duduk lagi sambil memonitor ini, bisa dimungkinkan punya ruang untuk diberikan kembali. Tetapi begitu panen garam kembali normal ya tentunya tidak kita terbitkan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kemendag telah mengeluarkan ijin untuk impor garam industri terhadap 27 perusahaan sebesar 1.100.000 ton. Dalam pipeline, masih ada lima perusahaan yang mengajukan ijin impor garam industri dengan total kurang lebih 94.000 ton. “Artinya untuk kebutuhan industri sudah aman,” tutup Oke. []

Related posts