Warga yang belum rekam E-KTP diminta untuk mendatangi Kecamatan

Ilustrasi. (porosjakarta)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghimbau kepada warga yang belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mendatangi kantor-kantor kecamatan untuk didata ulang.

“Bagi yang belum merekam, untuk di data ulang karena data ini terintegrasi dengan seluruh lembaga pemerintah, instansi, maupun swasta, khususnya lembaga-lembaga keuangan,” ujar Tjahjo Kumolo seperti dilansir laman Tempo.co, Rabu (16/8).

Sebelumnya, banyak warga yang  mengeluhkan lamanya distribusi e-KTP padahal mereka telah melakukan perekaman di kantor kecamatan.

Menteri Tjahjo Kumolo menambahkan bahwa distribusi ini akan rampung sesuai target, yakni pada akhir tahun ini. “Mudah-mudahan akhir tahun selesai sehingga dapat digunakan datanya,” tambah dia.

Tjahjo Kumolo menyebutkan sampai hari ini target pemerintah telah mencapai 95 persen dari 184 juta penduduk Indonesia yang harus mempunyai e-KTP.

Tjahjo Kumolo juga menyebutkan bagi masyarakat yang sebelumnya baru mendapatkan surat keterangan sudah bisa mendapatkan e-KTP pada distribusi akhir tahun nanti. []

Related posts