171 napi di Langsa dapat remisi

171 napi di Langsa dapat remisi
Walikota Langsa beserta rombongan di Lapas Narkotika Kelas III C Sungai Lueng Langsa. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Sebanyak 171 Napi Rutan Narkotika Kelas III C Sungai Lueng Kota Langsa memperoleh remisi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada acara HUT RI ke-72, Kamis (17/8).

Demikian hal itu disampaikan, Kalapas Narkotika kelas III C Sungai Lueng Kota Langsa, Amiruddin dalam rangka kunjungan rombongan Walikota Langsa pada peringatan HUT kemerdekaan RI yang ke-72, di Lapas Narkotika tersebut.

Dalam penjelasannya Amiruddin membacakan, dari 267 warga binaan yang diusul ke Menkumham RI yang turun memperoleh remisi hanya 162 Napi dan 9 orang lagi masih dalam proses, jadi jumlah keseluruhan yang memperoleh remisi 171 orang warga binaan, sementara napi yang memperoleh remisi bebas tidak ada.

Disela acara itu Amiruddin juga menyampaikan tentang minimnya air bersih sehingga para napi ketika mandi harus menggunakan air sumur bor yang tidak sama bersihnya seperti air PDAM, sedang penyebab kurang baiknya air sumur bor karena kultur tanah yang kurang mendukung.

Sementara kunjungan anjangsana Walikota Langsa, Usman Abdullah,SE ke Rutan Narkotika Kelas III C Sungai Lueng Kota Langsa itu membacakan Amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam rangka HUT RI ke – 72. [Erza]

Related posts