Hasil tes urine anggota DPR Aceh Negatif

seorang anggota DPR Aceh memeriksa daftar hadir anggota dewan yang melakukukan tes urin, di gedung serbaguna DPR Aceh, Rabu (16/8). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan hasil tes urine anggota DPRA, baik tahap satu maupun tahap dua negatif.

“Hasil tes urine terhadap anggota DPRA negatif atau tidak ada yang mengkonsumsi narkotika maupun obat terlarang,” kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Eldi Azwar seperti dilansir laman Antara, Kamis (24/8)

Sebelumnya, BNNP Provinsi Aceh melakukan tes urine terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Tes urine berlangsung dua tahap dan dipusatkan di gedung perwakilan rakyat tersebut.

Tes urine tahap pertama dilakukan pada 16 Agustus silam. Tes urine yang berlangsung di sela-sela sidang paripurna istimewa DPRA diikuti 46 dari 81 orang anggota dewan.

Kemudian, tes urine tahap kedua berlangsung di Sekretariat DPRA pada Senin, 21 Agustus 2017. Tes urine dilakukan terhadap 19 dari 35 anggota dewan yang belum menjalani tes tahap pertama.

Brigjen Pol Eldi Azwar mengatakan, hasil tes urine para anggota dewan Provinsi Aceh tersebut sudah diserahkan kepada pimpinan DPRA. Dan pihak DPRA akan menyampaikan hasil tes urine tersebut kepada publik.

Baca: Penggunaan narkoba dikalangan pejabat marak, Anggota DPR Aceh tes urine

“Menyangkut 16 orang anggota DPRA yang belum menjalani tes urine, mereka nantinya akan menjalani tes urine di BNNP Aceh,” kata Brigjen Pol Eldi Azwar menyebutkan.

Sebelumnya, Ketua DPRA Muharuddin berjanji akan memublikasikan hasil tes narkoba atau tes urine terhadap para anggota legislatif tersebut. Publikasi tersebut dilakukan setelah pihak BNNP Aceh nanti menyerahkan hasil tes urine anggota dewan.

“Kami akan transparan dan memublikasikan hasil tes narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh kepada masyarakat,” kata Muharuddin.

Politisi Partai Aceh tersebut menyebutkan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi hasil tes urine. Semuanya akan dipublikasikan kepada masyarakat secara transparan,

“Siapa yang terindikasi positif narkoba akan diproses secara hukum. Siapanya yang positif harus berjiwa besar mundur dari DPRA. Kami tidak ingin menutup-nutupi jika ada yang positif narkoba,” tegas Muharuddin.

Muharuddin mengharapkan partai politik yang kadernya duduk di DPRA dan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine agar segera menggantinya dengan yang lain.

“Kami selaku pimpinan dewan tentu berharap lembaga legislatif ini bebas narkoba, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap anggota parlemen meningkat,” kata Muharuddin. []

Related posts