Di Sigli, dua pemuda nekat selundupkan ganja ke dalam lapas

(ist)

Sigli (KANALACEH.COM) – Dua pemuda Sigli berinisial Af (28) dan RD (20) terpaksa harus merayakan lebaran di balik jeruji besi. Pasalnya, kedua warga Kecamatan Bate itu nekat mengantarkan Narkoba jenis ganja di lembaga pemasyarakatan (LP) Kelas 2 B Kota Sigli, pada Kamis (31/8).

Kasat Sabhara Polres Pidie IPTU Zaflaini membenarkan penangkapan dua orang pengunjung rutan kelas 2 B Kota Sigli yakni Af (28) tahun  Warga  ingin Jaya Kecamatan Bate, Kabupaten Pidie,  dan RD (20) Tahun warga ingin Jaya kecamatan Bate, Kabupaten Pidie.

Ia menuturkan, pada saat itu anggota Sat Sabhara yang sedang melaksanakan Pam pengamanan LP memeriksa barang- barang bawaan dari 2 orang Laki-laki pengunjung/ yang ingin membesuk tahanan di Lembaga Pemasyarakatan. Pada saat dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam dua buah kelapa yang sudah dikupas kulitnya ditemukan narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan Kertas plastik dan dimasukkan kedalam batok kelapa yang sudah dikupas.

“Pada saat itu Petugas piket yaitu Bripda M.Fauzan  kemudian mereka langsung mengamankan kedua pemuda tersebut dengan berkoordinasi dengan Sipir Lp kemudian diamankan di Ruang kurungan Penjagaan Lp,” katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut akan di serahkan kepada napi yang bernama Alamsyah warga Desa Ingin Jaya kecamatan Bate, kabupaten Pidie.

Kemudian petugas menghubungi kasat Sabhara, dan selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Pidie guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [Rajali Samidan]

Related posts