Lagi, Novel Baswedan dilaporkan ke polisi

Lagi, Novel Baswedan dilaporkan ke polisi
Penyidik KPK Novel Baswedan bercerita tentang rencana operasi besar matanya usai menjalani solat Dzuhur berjamaah di salah satu masjid Singapura, 15 Agustus 2017. (Tempo)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali dipolisikan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Kali ini, Novel dilaporkan oleh mantan penyidik KPK bernama Kombes Erwanto Kurniadi.

Erwanto yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada Selasa 5 September 2017 kemarin.

“Ya betul, ada laporan dari yang bersangkutan (Erwanto Kurniadi) masuk ke kita,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Rabu (6/9).

Argo menuturkan, Erwanto tersinggung terhadap pernyataan Novel yang menyebut penyidik KPK dari Polri memiliki integritas rendah.

“Pelapor yang pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap dia dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK,” kata Argo.

Laporan Erwanto diterima polisi dan terdaftar dalam nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. [Liputan6.com]

Related posts