Masih berumur 21 tahun, Hizrian Azizi daftar Bacaleg DPRK Banda Aceh

Masih berumur 21 tahun, Hizrian Azizi daftar Bacaleg DPRK Banda Aceh
Hizrian Azizi, mahasiswa berumur 21 tahun (dua kiri) mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Banda Aceh melalui Partai Hanura, Jumat (8/9). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Hizrian Azizi seorang mahasiswa aktif di UIN Ar-Raniry berumur 21 tahun mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Banda Aceh melalui Partai Hanura.

Pendaftarannya itu dilakukan di Kantor DPC Hanura Banda Aceh, Jumat (8/9) yang diterima langsung oleh Ketua Bappilu Hanura Kota Banda Aceh, Jainakri Phonna.

Hizrian mengungkapkan bahwa butuh waktu lebih kurang 6 bulan untuk melakukan pertimbangan mendaftarkan diri sebagai Bacaleg. Hal tersebut juga dikarenakan dorongan dari beberapa anak muda di Kecamatan Kuta Alam.

“Maka, tepatnya hari ini saya bertekad untuk mempersiapkan diri menjadi Bacaleg DPRK Banda Aceh periode mendatang. Mohon dukungan dan bimbingan dari segala pihak agar niat ini bisa menjadi suatu hal yang bermanfaat bagi masyarakat Banda Aceh,” ujar Hiziran usai pendaftaran.

Sementara, Ketua DPC Hanura Banda Aceh, Ismail menambahkan pencalonan Hizrian sebagai Caleg DPRK Banda Aceh merupakan niat yang mulia, apalagi usianya masih 21 tahun.

“Membuktikan bahwa semangatnya begitu tinggi dalam perubahan. Doakan agar niatnya dapat menjadi kenyataan di 2019 mendatang,” katanya.

Sekretaris Hanura Banda Aceh, Edy Yoza menjelaskan bahwa pencalonan Hizrian telah memenuhi syarat dan ketentuan. “Menurut data yang diperoleh dia (Hizrian) merupakan Bacaleg termuda yang mendaftar ke Partai Hanura di seluruh Aceh,” kata Edy. [Aidil/rel]

Related posts