Warga Subulussalam tangkap ular piton 100 kg

Warga Subulussalam tangkap ular piton 100 kg
Ular piton 100 kg telah ditangkap warga desa Cipare Pare Timur, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subussalam dan dimasukkan ke dalam karung. (Ist)

Subulussalam (KANALACEH.COM)
Seekor ular piton (Malayopython reticulatus) telah ditangkap warga desa Cipare Pare Timur, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subussalam, Selasa (12/9).

Menurut informasi yang diterima ular piton tersebut berukuran sepanjang lebih dari 7 meter dengan berat mencapai lebih dari 100 kg.

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan satwa liar tersebut muncul di perkebunan milik warga setempat sejak beberapa hari yang lalu yang meresahkan warga.

“Masyarakat bersama personil TNI dari Koramil Sultan Daulat kemudian menangkapnya,” kata Sapto saat di konfirmasi Kanalaceh.com.

Ular tersebut, kata Sapto, selanjutnya diserahkan kepada petugas BKSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam.

“Rencananya ular piton akan dilepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Wilayah Resot Rundeng,” katanya. [Fahzian Aldevan]

Related posts