Peredaran pil PCC tidak ditemukan di Aceh

Antisipasi peredaran pil PCC, Polres Aceh Timur dan Dinkes razia apotik
Ilustrasi - Pil PCC

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) yang termasuk dalam obat terlarang dan izin produksinya telah dicabut pada 2013 lalu, tidak ditemukan peredarannya di wilayah Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh, Zulkifli saat dihubungi Kanalaceh.com, Sabtu (16/9).

Ia menyebutkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan BNNK Aceh dan BPOM di daerah guna menelisik pil tersebut.

“BBPOM Aceh sudah memantau di kabupaten/kota. Sampai saat ini belum kita temukan seperti kasus di Kendari, dan kita juga sudah koordinasi dengan BNN,” katanya.

Pengawasan yang dilakukan pihak BPOM ialah dengan cara turun secara rutin ke lapangan dan memeriksa semua apotek yang berada di Aceh. Bukan hanya itu, pihaknya juga memperketat pengawasan di setiap puskesmas dan rumah sakit untuk memeriksa apakah ada pil PCC yang masih beredar.

Hasil dari penelusuran dari pihak BNN pun, kata dia, juga tidak menemukan peredaran pil PCC di Aceh. “Ini menandakan di Aceh tidak ada pil PCC apalagi tanda-tanda penyalahgunaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila ditemukan baik melalui resep maupun tidak menggunakan resep, pihaknya akan menindak penjual baik itu di apotek maupun di tempat pelayanan kesehatan lainnya. Sebab, peredaran obat itu sudah dilarang dan diduga memiliki efek samping yang membahayakan bila disalahgunakan.

Obat PCC yang mengandung zat aktif Karisoprodol ini dikatakan memiliki efek farmokologis sebagai relaksan otot.

Namun, hanya berlangsung singkat, dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan.

Sebelumnya, kasus penyalahgunaan pil PCC ini mencuat di kota Kendari Sulawesi Tenggara. Dimana sekelompok remaja mengkonsumsi pil ini secara berlebihan. Efek yang timbul akibat overdosis adalah pemakainya seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak bahkan ada yang tewas. [Randi]

Related posts