Kepung arena balap liar, Polres Lhokseumawe amankan 7 motor dan 9 orang

Kepung arena balap liar, Polres Lhokseumawe amankan 7 motor dan 9 orang
Polres Lhokseumawe mengamankan motor yang diduga ikut balap liar, Minggu (24/9). (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Cegah balap liar, anggota Polres Lhokseumawe mengepung arena balap liar di pintu 2 Arun Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (24/9) dinihari.

Dari hasil kegiatan itu, Tim Star dan Tim Reaksi Cepat Sat Sabhara Polres Lhokseumawe berhasil menjaring 7 kendaraan tanpa dilengkapi surat kepemilikan serta tidak memasang kelengkapan kendaraan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan kepada Kanalaceh.com mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat adanya balap liar di lokasi tersebut yang meresahkan warga.

Selanjutnya tim gabungan dari Tim Star dan Tim Reaksi Cepat Sabhara dikerahkan menuju lokasi untuk memburu pelaku dengan mengedepankan tindakan preventif dan humanis.

Dikatakannya, sampai di lokasi tim berhasil mengepung sekelompok pemuda dengan berbagai jenis kendaraan yang dicurigai akan memacu kendaraan di arena tersebut.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, 7 unit kendaraan ditemukan tanpa surat kepemilikan kendaraan serta tidak memasang kelengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Sambungnya, kendaraan yang diamankan terdiri dari Yamaha Jupiter 3 unit, Beat 2 unit, Revo 1 unit dan Supra 1 unit.

Sementara pemuda yang terjaring di lokasi tersebut ada 9 orang, mereka adalah R (17) warga Paloh, N (20) warga Paloh, AS (22) warga Blang pulo, AG (16) warga Krueng Geukuh krukuh, JR (21) warga Nisam, JH (20) warga Banda masen, AR (15) warga Banda masen, HM (16) warga blang pulo dab AF (14).

Kemudian para pemuda diberikan arahan dan kendaraan yang ditangkap dibawa ke Mapolres Lhokseumawe. Untuk proses pengambilan kendaraan mereka harus membawa surat kepemilikan serta memenuhi kelengkapan kenderaan sesuai dengan ketentuan seperti kaca spion dan knalport standar.

Kompol Ahzan menambahkan, balap liar sangat menganggu ketenteraman masyarakat disekitarnya. “Kita harapkan orang tua agar mengawasi dan tidak memberikan kenderaan roda dua kepada anak yang masih dibawah umur,” imbuh dia. [Rajali Samidan]

Related posts