Satgas OJK tutup 48 perusahaan investasi bodong, ini daftarnya

Korban Investasi Bodong Lapor ke Polda
liputan6

Jakarta (KANALACEH.COM) – Satgas Waspada Investasi baru saja menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi pada 5 entitas. Penghentian ini dilakukan dengan pertimbangan tidak ada izin usaha produk yang ditawarkan. Serta, berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil yang ditawarkan tidak masuk akal.

Secara total, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan usaha 48 entitas dari Januari hingga September 2017.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing meminta masyarakat terus waspada terhadap penawaran investasi. Khususnya, investasi dengan iming-iming keuntungan besar.

“Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima,” kata dia dikutip dari laman Liputan6.com, Minggu (24/9).

Dia juga mengatakan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menangkal produk investasi yang merugikan. Sebab itu, Tongam meminta masyarakat melapor jika ada tawaran investasi yang mencurigakan.

“Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” tutup dia.

Berikut daftar 48 entitas yang telah dihentikan kegiatan usahanya

  1. PT Compact Sejahtera Group, Compact500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC
    2. PT Inti Benua Indonesia
    3. PT Inlife Indonesia
    4. Koperasi Segitiga Bermuda/Profitwin77
    5. PT Cipta Multi Bisnis Group
    6. PT Mi One Global Indonesia
    7. PT Crown Indonesia Makmur
    8. Number One Community
    9. PT Royal Sugar Company
    10. PT Kovesindo
    11. PT Finex Gold Berjangka
    12. PT Trima Sarana Pratama
    13. Talk Fusion
    14. Starfive2u.com
    15. PT Alkifal Property
    16. PT Smart Global Indotama
    17. Groupmatic170
    18. EA Veow
    19. FX Magnet Profit
    20. Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug Sukabumi/Agro Investy
    21. CV Mulia Kalteng Sinergi
    22. Swiss Forex Int
    23. Nusa Profit
    24. PT Duta Profit
    25. PT Sentra Artha
    26. PT Sentra Artha Futures
    27. www.lautandhana.net.
    28. Koperasi Harus Sukses Bersama
    29. PT Multi Sukses Internasional
    30. www.assetamazon.com
    31. SMC Profit
    32. PT Akmal Azriel Bersaudara
    33. PT Konter Kita Satria
    34. PT Maestro Digital Komunikasi
    35. PT Global Mitra Group
    36. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store
    37. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia
    38. Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru
    39. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index
    Commodity/F3/FFM
    40. PT CMI Futures
    41. PT First Anugerah Karya Wisata (Biro Perjalanan First Travel)
    42. PT Miracle Bangun Indo
    43. UN Swissindo
    44. PT Papan Agung Solution
    45. PT Global Ventura Pratama/ Gold Indo Financial / GIF Financial
    46. Koperasi Karya Putra Alam Semesta/ Invesment Management Consortium
    47. Smart Banking Exchange/ PT Solarcity Kapital Indonesia
    48. PT Istana Bintang Universal. []

Related posts