Sidak pil PCC di Pasar Aceh, BBPOM malah temukan jamu kuat

Sidak pil PCC, BPOM malah temukan jamu berbahaya
BBPOM Aceh menyita jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya dari salah satu toko obat di kawasan Pasar Aceh, Banda Aceh, Senin (25/9). (Kanal Aceh/Dani Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mengantisipasi peredaran pil PCC dan obat berbahaya lainnya di Aceh, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan sidak di sejumlah toko obat dan apotik di Kota Banda Aceh, Senin (25/9).

Dalam sidak kali ini, BBPOM Aceh tidak menemukan pil PCC. Tetapi, malah menemukan jamu yang mengandung bahan berbahaya di salah satu toko obat di kawasan Pasar Aceh.

Pantauan Kanalaceh.com, ratusan jamu berbagai merek itu dimasukkan dalam karung kemudian diangkut lalu dibawa ke laboratorium. Jamu yang disita di antaranya merek Viat Sing yang merupakan ramuan jamu kuat tradisional untuk pria dan wanita.

Kepala BBPOM Aceh, Zulkifli mengatakan, sidak kali ini bukan hanya difokuskan pada pil PCC saja. Namun, produk obat yang berbahan kimia berbahaya juga turut diamankan.

Terkait jamu yang disita itu, BBPOM masih belum menghitung berapa jumlah itemnya dan kandungan dalam jamu tersebut.

“Jumlah itemnya kita belum itung, tadi ada berkarung-karung, yang jelas jamu itu sudah dilarang beredar balai POM dan mengandung bahan berbahaya,” katanya.

Sementara itu, BBPOM belum menemukan peredaran pil PCC di Aceh. Menurutnya, pil itu biasanya sering ditemukan di apotik. Kata dia, hasil penelusuran pihak BNN setempat pun, juga tidak menemukan peredaran pil PCC di Aceh.

“Ini menandakan di Aceh tidak ada pil PCC apalagi tanda-tanda penyalahgunaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila ditemukan baik melalui resep maupun tidak menggunakan resep, pihaknya akan menindak apotek maupun di tempat pelayanan kesehatan lainnya. Sebab, peredaran obat itu sudah dilarang dan diduga memiliki efek samping yang membahayakan bila digunakan. [Randi]

Related posts