Mendikbud: film G30S PKI bukan untuk anak-anak

Pelajar di Aceh Utara nonton bareng film G 30S/PKI
Pelajar SMA N 1 Matang Kuli, Aceh Utara nonton bareng film G 30S/PKI, Sabtu (23/9). (Ist)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan, konsumsi film G 30S/PKI hanya diperuntukkan untuk orang dewasa dan bukan untuk anak-anak.

“Kan ada standarnya, sensor film. Itu ada keterangan bahwa film itu hanya bisa ditonton untuk dewasa. Dulu saja di TV, ditayangkan setelah jam 10 malam,” kata Mendikbud , usai menghadiri acara pemberian gelar kehormatan Doktor Honoris Causa untuk Mantan Presiden RI ke Lima Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/9).

Salah satunya, kata Muhadjir, walau bermuatan sejarah, tetapi dalam beberapa adegan yang ditampilkan dalam film G 30S/PKI tersebut juga bermuatan sadis yang tidak layak ditonton oleh anak-anak.

Menyikapi beredarnya surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Padang bernomor 421.1/435/DP/Dikdas.3/2017 tertanggal 22 September 2017, yang mewajibkan seluruh siswa menonton film G 30 S/PKI dan diwajibkan membuat resume dengan tulisan tangan, yang kelak akan dilombakan.

Muhadjir sudah menyampaikan perihal larangan untuk siswa SD dan SMP menonton film tersebut. Tetapi, untuk siswa SMA dan SMK masih diperbolehkan. “Saya sudah klarifikasi dengan Kadis (Kepala Dinas). Itu hanya surat edaran untuk SMA dan SMK. Sedangkan untuk SD dan SMP, saya minta untuk tidak dianjurkan,” ujarnya.

Muhadjir menegaskan, jika masih ada yang menayangkan untuk siswa SD dan SMP, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Mulai di tegur hingga diberikan sanksi. “Yang jelas, Film G 30S/PKI tidak disarankan untuk anak-anak,” tuturnya seperti dilansir laman VIVA.co.id. []

Related posts